Hukum

Polisi Temukan Kayu Olahan Hasil Ilegal Logging di Kabupaten Kepulauan Meranti

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Praktik ilegal logging ditemukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Meranti. Ilegal logging ini ditemukan tepatnya di Kampung Balak Desa Tanjung peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

"Dari hasil pengecekan ditemukan ditemukan aktifitas illegal logging di Kampung Balak Desa Tanjung Peranap. Sewaktu Tim melakukan pengecekan, lokasi yang menjadi illegal logging telah ditinggalkan. diduga para pelaku sudah melarikan diri ketika tim pemadam Karhutla tiba di lokasi pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2017" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Kamis (16/2/2017)

Diterangkan Guntur lagi, dari beberapa lokasi yang ditemukan barang bukti tumpukan kayu, TKP 1 Jalan Poros Desa Tanjung Peranap, di lebih kurang 7 M2 kayu olahan ukuran papan dan broti, panjang 4 M. Barang Bukti (BB) langsung dimusnahkan dengan cara di potong-potong.

Sementara itu di TKP 2 lanjut Guntur, berada di Kampung Balak Desa Tanjung Peranap ditemukan lebih kurang 5 meter kubik kayu olahan jenis papan dan broti panjang 4 meter  BB langsung dimusnahkan. Di TKP juga ditemukan gubuk atau bedeng diduga milik pembalak liar dan sudah dirusak.

Dan di TKP 3 berada di Kampung Balak Desa Tanjung Peranap ditemukan lebih kurang kayu olahan 7 meter kubik kayu olahan jenis papan dan broti panjang 4 meter BB di pasang Police line.

Dilanjutkan Guntur, untuk TKP 4 juga ditemukan lebih kurang kayu olahan 9 meter kubik kayu olahan jenis papan dan broti panjang 4 meter BB juga dipasang Police line.

"Demikian juga di TKP 5 juga berada di kampung Balak Desa Tanjung Peranap ditemukan lebih kurang kayu olahan 8 meter kubik kayu olahan jenis papan dan broti panjang 4  meter BB di pasang Police line.

Dan terakhir di TKP 6 berada di Pelabuhan Darul Darul Taqzim Desa Lalang Kecamatan Tebing Tinggi Barat, ditemukan 12 Meter kubik kayu olahan jenis papan dan broti panjang 4 Meter BB di Police Line.

"Pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2017, tim berjumlah 6 orang melakukan evakuasi BB yang berada di TKP Pelabuhan Darul taqzim Desa Lalang Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti" tutup Guntur.

Reporter Zulqadil


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar