Sosbud

Polres Rohil Luncurkan Aplikasi Pintar Pelayanan Publik

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir meluncurkan Aplikasi Pelayanan Publik “Lacak Polres Rokan Hilir". Layanan ini dilucurkan bertujuan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat menjadi lebih baik.

"Sebagai pelayan masyarakat, aparatur negara harus mampu menjawab tuntutan perbaikan pelayanan publik yang saat ini dilakukan oleh Sat Lantas Polres Rokan Hilir, Kamis (16/2/17) dengan peluncuran aplikasi pelayanan Publik  https://play.google.com/store/apps/details?id=com.oemah.solusion.rohil, melalui inovasi ini diharapkan dapat meningkatan kualitas pelayanannya" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Jumat pagi (17/2/2017).

Dikatakan Guntur aplikasi ini dapat di download melalui Play Store yang ada di pengguna handphone adroid.

"Selanjutnya ketik Lacak Polres Rokan Hilir, sitem akan bekerja mendownload aplikasi tersebut, lakukan pendaftaran diri dengan ketik identitas  anda yang diminta oleh aplikasi. Aplikasi akan menampilkan beberapa menu yang diantaranya, Pintas (Pojok Informasi Lalu-Lintas) yang akan menampilkan segala informasi lalu-lintas yang ada di Polres Rokan Hilir, dari mulai giat pengaturan, pelayanan dan penindakan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Rokan Hilir setiap harinya" urai Guntur.

Dilanjutkan dengan menu (informasi Laka-lantas) dimana masyarakat dapat langsung melaporkan kejadian Laka-Lantas, yang diketahui oleh masyarakat melalui aplikasi ini kepada Sat Lantas Polres Rokan Hilir, secara Online" papar Guntur lagi.

Dari apilkasi tersebut, terang Guntur akan segera di respon oleh Sat Lantas Polres Rokan Hilir untuk melakukan tindakan dan pertolongan terhadap korban hingga pengamanan pelaku serta barang bukti yang ada di lokasi kejadian.

Selain itu tambah Guntur, layanan lainnya, dengan menu ini masyarakat dapat melakukan pendaftaraa SIM secara Online dan mengetahui lokasi keberadan mobil SIM keliling, menu Informasi Lokasi dan Nomor Telepon, Simulasi Soal Ujian SIM serta Pengaduan dan Saran yang kesemuanya dilakukan secara Online.

Diharapkan dengan adanya aplikasi ini masyarakat dapat berpartisipasi terutama dalam melaporkan kejadian Laka-Lantas diketahuinya, selain itu Sat Lantas Polres Rokan Hilir, juga telah melakukan penerapan gtilang secara Online dan kepada pelaku pelanggar lalu-lintas dapat segera melakukan pembayaran denda tilangnya melalui ATM”. tutup Guntur.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar