Daerah

Pokja Dinas Bina Marga Pemprov Riau Bersekongkol Atur Proyek Miliaran Rupiah

Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah Batam, Lukman Sungkar

GagasanRiau.Com Pekanbaru  - Dinas Bina Marga Provinsi Riau diduga bersengkongkol dengan PT Surya Gemilang dan PT Berkat Yakin Gemilang dalam proses tender proyek fisik dengan nilai milyaran rupiah.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Komisi Pengawasan Perwakilan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Batam. Pihaknya menilai ada kejanggalan terhadap PT Surya Gemilang Indah (SGI) dengan PT Berkat Yakin Gemilang (BYG) dan Pokja Dinas Bina Marga Provinsi Riau.

Dimana disebutkan KPPU, hal ini terkait kasus proyek pengerjaan peningkatan Jalan Lubuk Jambi-Simpang Ibul-Simpang lfa di Kabupaten Kuansing total proyek anggaram senilai Rp 44,9 miliar tahun 2015.

"Kami menilai, Pokja diduga sengaja bersekongkol dengan pemenang tender dalam proyek Kuansing," ujar Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah Batam, Lukman Sungkar, Selasa (28/2/2017).

Diuraikan Lukman, modus mereka dengan cara memfasilitaskan agar memuluskan penawaran pemenang tender. Selain itu, ada beberapa perusahaan yang ikut hanyalah sebagai pelengkap saja.

"Sepertinya mereka ini diduga ada hubungan dekat sekali. Adapun perusahaan yang ikut serta juga sebagai perlengkap saja, gunanya untuk pendamping pemenang," ucap Lukman.

Untuk itu, ditegaskan Lukman, KPPU bakal menggelar sidang persaingan usaha tidak sehat di salah satu kampus perguruan tinggi di Pekanbaru.

"Disana akan kita kupas semuanya dan beberkan dugaan kecurangan pemenang proyek," pungkas Lukman.

Reporter Bintang RDTA


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar