Daerah

BPK RI Terus Evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Kabupaten Siak

GAGASANRIAU.COM, SIAK - Dalam rangka penyampayan pelaporan keuangan pemerintah daerah kabupaten siak tahun 2016  tim BPK RI mengunjungi kabupaten siak,  semua pimpinan OPD bisa bekerjasama dengan baik untuk menyuseskan kelancaran, Pelaksanaan pemeriksaan keuangan ini. Kita wajib menyampaikan berbentu data, berkas-berkas dan bagai mana kita sungguh-sungguh mengikuti audit terperinci ini.

Wakil Bupati Siak Alfedri saat memberi kata sambutan dalam acara Entry Briefing Tim BPK RI Perwakilan Riau bersama pemerintah Kabupaten Siak Kamis 06/04/2017 di Siak Sri Indrapura, meminta kepada Pimpinan OPD yang berkaitan, menyangkut penyampaian pelaporan ini seperti Kasubang keuangan, Pengurus barang, penyimpan barang, PPTK termasuk juga bendahara yang memang terlibat didalam penyusunan pelaporan yang bebar-benar berkompeten, mengetahui dan memahami di bidangnya agar dapat di arahkan dan bisa menjelaskan kepada Tim pemeriksa dari BPK dai harapkan ini benar-benar menjadi perhatian kita bersama.

"Jika pemeriksaan sedang berjalan di salah satuan kerja diharapkan pejabat yang telah di tunjuk pimpinan satker harus ada di tempat, jika melakukan perjalan dinas di harapkan benar-benar mendapat persetujuan dari bupati atau wakil, Ini dilakukan agar efektifitas pelaporan dapat berjalan dengan baik" ujar Alfedri.

Disamping itu Alfedri juga menjelaskan disamping kesungguhan kita dalam penyapaian pelaporan, apa yang di minta oleh Tim pemeriksaan dan juga kita harus proaktif dalam menyikap apa yang menjadi catatan pada tahun lalu, berharap pada tahun ini tidak terulang lagi.

Sementara itu ketua tim Pemeriksaan Keuangan dari BPK RI Provinsi Riau Vivi lumedi basyirudin mulai hari ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait tentang pelaporan keuangan pemerintah Kabupaten Siak tahun 2016. Sampai dengan tanggal 7 Mei tujuan dari pemeriksaan ini adalah mendapatkan keyakinan yang memadai terhadap kewajaran penyajian pelaporan keuangan yang dilakukan pemerintah kabupaten siak.

Secara inmateril sesuai prinsip akuntansi, dengan melihat penyesuaian standar akutansi, lingkup pemeriksaan yang dilakukan seluruh komponen yang di sampaikan, "Pihaknya akan melakukan pengujian terhadap transaksi yang ada SKPD termasuk neraca, laporan arus kas, realisasi anggaran, laporan perubahan ekwitas, laporan perubahan saldo, dan juga kecukupan catatan terhadap laporan keuangan" ucap Vivi.

Pemerintah Daerah telah menetapkan kebijakan akutansi, bahwa jika prinsip akutansi itu dijalankan, tetap kami lihat apalah kebijakan akutansi tersebut, sudah dilaksanakan sesuai dengan konsekwen. Dari pemeriksaan Interen tiga minggu yang lalu pihaknya melihat, masih ada kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kami berharap terkait dengan pelaporan keuangan di minta kepada pihak-pihak yang bersangkutan dengan pelaporan keuangan agar aktif menyapaikan data kepada tim nya, sehingga WTP yang telah di capai oleh pemkab siak tahun depan nilai nya naik. (RILIS)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar