Kembali, GEMPPUR Desak Kejati Riau Usut Dugaan Kasus Korupsi Era Achmad Bupati Rohul

Inilah Fakta-Fakta Mengejutkan Dugaan Korupsi Achmad Mantan Bupati Rohul

Achmad mantan Bupati Kabupaten Rohul

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rokan Hulu (GEMPPUR) kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Rabu pagi (24/5/2017).

Mereka mendesak agar lembaga hukum di Riau tersebut jangan tutup mata dengan dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Dugaan korupsi terjadi di era kepemimpinan Achmad sewaktu menjadi Bupati di Rohul.

Di depan pintu masuk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, mereka mebentang spanduk tuntutan sambil menyampaikan orasinya. Mereka menguak fakta-fakta dugaan korupsi selama Achmad memimpin di Rohul.

"Kejati Riau harus usut penggelembungan biaya (mark-up) pada proyek Pembangunan Masjid Islamic Center dengan menghabiskan dana APBD tahun anggaran 2013-2015 sebesar Rp150 miliar di Dinas Cipta Karya Rohul" teriak Koordinator Lapangan (Korlap) GEMPPUR, Sandy Putra.

Selain itu katanya lagi penggelembungan dana pengadaan 28 Kristal "Bohemia " untuk dekorasi rumah dinas Bupati Rokan Hulu tahun 2015, dengan kerugian negara sebesar Rp. 3.044.157.573.00,-

"Kami juga meminta Kejati, Polda dan BPK RI Perwakilan Riau agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan mesin genset pada tahun 2009 di Dinas Bina Marga Rohul sebesar Rp. 5,8 miliar lebih," tegasnya.

Dan parahnya lagi korupsi juga terindikasi pada proyek pengadaan 181 unit mobil dinas yang menggunakan APBD Rohul tahun 2015 dengan kerugian negara Rp. 30.877.720.540.

Dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Rp.9.718.870.000,-, pengadaan pembangkit listrik tenaga diesel berkapasitas 2x5 MW di Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo tahun 2005-2006 sebesar Rp. 7.9 miliar serta dugaan korupsi lainnya.

"Kami meminta Kejati dan Polda Riau segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap CV Jimbaran terkait proyek pengadaan pagar sekolah SMA 02 Rambah tahun 2016 dengan pagu anggaran Rp.200.000.000,- Proyek tersebut gagal yang mengakibatkan pagar sekolah menjadi roboh," paparnya lagi.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar