Sekwan DPRD Pekanbaru Hambali Nanda Manurung Diperiksa Kejari, Diduga Terkait SPPD Fiktif

Sekwan DPRD Pekanbaru Hambali Nanda Manurung Diperiksa Kejari, Diduga Terkait SPPD Fiktif

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (7/10/2025). 

Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan indikasi korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.

Pemanggilan Hambali dilakukan oleh penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru. Ia dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota dewan dan pejabat sekretariat. Kasus ini saat ini tengah ditangani secara serius oleh Kejari.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Hambali terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia langsung menuju mobilnya yang terparkir di halaman Kejari tanpa memberikan keterangan kepada wartawan yang mencoba meminta konfirmasi.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Hambali. Namun, ia belum bersedia mengungkap detail materi pemeriksaan.

“Iya, benar. Pemanggilan Sekwan Hambali Nanda Manurung dalam rangka pemeriksaan,” ujar Niky singkat.

Saat ditanya apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan SPPD fiktif, Niky memilih berhati-hati.

“Untuk sementara saya belum bisa berkomentar banyak dalam hal itu. Intinya kami masih bekerja. Biarlah kami selesaikan dulu prosesnya,” katanya.

Informasi yang beredar menyebutkan, Kejari Pekanbaru telah memeriksa sejumlah staf dan pejabat Sekretariat DPRD selama dua pekan terakhir. Pemeriksaan terhadap Hambali menjadi yang pertama terhadap pejabat setingkat Sekretaris Dewan.

Terpisah, upaya konfirmasi kepada Hambali melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.(*)

#Korupsi di Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index