Pemeriksaan KPK Pasca OTT Berlanjut, Sekda dan Sejumlah Pejabat Ikut Dikuliti

Pemeriksaan KPK Pasca OTT Berlanjut, Sekda dan Sejumlah Pejabat Ikut Dikuliti
Ilustrasi (net)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/11/2025).

Pemeriksaan terhadap Syahrial Abdi ini, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Di mana dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau (Gubri) non aktif, Abdul Wahid.

Tak hanya Abdul Wahid, KPK juga menetapkan 2 orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan dan tenaga ahli sekaligus orang kepercayaan Abdul Wahid, Dani M Nursalam.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada hari ini ada 7 saksi yang diperiksa.

Selain Syahrial Abdi, KPK juga memeriksa Ferry Yunandi, Sekretaris PUPR Riau.

Kemudian, Brantas Hartono, PNS PUPR Riau, Devi Herlina, Kasubag Keuangan PUPR Riau, Zulfahmi, Kabid Binamarga PUPR Riau, Teza Darsa, eks Kepala Bidang Binamarga PUPR Riau, dan ADW, Sub Koordinator Perencanaan Program PUPR Riau.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau,” ujar Budi Prasetyo.

Pemeriksaan para saksi ini, dilakukan secara maraton oleh KPK. Pemeriksaan telah dilakukan sejak beberapa hari terakhir.

Terkait penyidikan kasus rasuah ini, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Riau.

Antara lain, Kantor Dinas Pendidikan Riau, Kantor BPKAD Riau dan beberapa rumah,

Kemudian, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru, rumah tersangka M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.

KPK turut menggeledah Kantor Gubernur Riau dan Kantor Dinas PUPR PKPP.

Tak hanya itu, KPK juga sempat mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Sekretariat Daerah (Setda), Raja Faisal untuk diperiksa.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkap, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan, berangkat dari adanya laporan pengaduan masyarakat.

OTT ini berhasil mengungkap praktik kotor yang melibatkan Gubernur Riau berinisial Abdul Wahid beserta jajaran di Dinas PUPR PKPP.(*)

#Korupsi di Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index