Pendidikan

Laporkan Jika Ada Pungli Penerimaan Siswa Baru

ILUSTRASI

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Penerimaan Siswa Baru (PSB) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan dimulai hari ini. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini rentan terjadinya Pungutan Liar (Pungli). Untuk itu peran masyarakat untuk aktif mengawasi jika terjadi Pungli di sekolah-sekolah.

PPDB dilaksanakan mulai hari ini, Senin, 3 Juli 2017, dan akan berakhir dua hari mendatang atau 5 Juli 2017.

Sebagaimana disampaikan oleh Dewan Pendidikan Provinsi Riau agar jangan ada pungutan dalam PPDB ini.

"Sudah ada Peraturan Gubernur Riau dan Petunjuk Teknis dari Dinas Pendidikan. Jadi, jangan ada pungutan dalam PPDB," kata Fendri Jaswir anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Senin (3/7) pagi.

Hal ini kata Fendri sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 38 Tahun 2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah dan Sekolah Luar Biasa ditegaskan PPDB harus transparan, akuntabel, dan jauh dari praktek KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme). Karena itu, diatur tata kelolanya dengan baik.

Dalam Petunjuk Teknis  Nomor Kpts/2017/956 yang dikeluarkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudyanto SH, MSi, antara lain diatur tentang jalur penerimaan. Ada empat jalur penerimaan yakni jalur lingkungan/tempatan dan anak miskin, jalur anak pendidik dan tenaga kependidikan, jalur peserta didik berprestasi dan jalur reguler.   

Rinciannya, untuk jalur lingkungan/tempatan dan anak miskin berjumlah 40 persen dari daya tampung, kecuali SMAN 1, SMAN 9 dan SMAN 8 Pekanbaru 20 persen; jalur anak pendidik dan tenaga kependidikan 5 persen, jalur peserta didik berprestasi 5 persen serta jalur reguler 40 persen, kecuali SMAN 1, SMAN 9 dan SMAN 8 60 persen. PPDB di luar zona (luar kota/kabupaten) 7 persen dan luar provinsi 3 persen.

Daya tampung SMAN 1 Pekanbaru sebanyak 160 orang, SMAN 2 (223), SMAN 3 (314), SMAN 4 (335), SMAN 5 (352), SMAN 6 (320), SMAN 7 (223), SMAN 8 (305), SMAN 9 (305), SMAN 10 (224), SMAN 11 (285), SMAN 12 (281), SMAN 13 (192), SMAN 14 (213), SMAN 15 (94), dan SMAN 16 sebanyak 128 orang.

Menurut Fendri, penerimaan harus sesuai dengan daya tampung. Jumlah rombongan belajar (satu kelas) maksimal 36 orang. ''Jangan ada penerimaan di luar ketentuan itu. Sebab akan membuka peluang KKN dan pungutan,'' tegasnya.  

Jadwal  pendaftaran online/offline 3-5 Juli 2017, verifikasi berkas 4-5 Juli 2017, batas akhir pendaftaran 5 Juli 2017 pukul 12.00 WIB, pengumuman kelulusan 6 Juli 2017 paling lambat pukul 23.55 WIB. Pendaftaran ulang 7-8 Juli 2017 pukul 08.00-12.00 WIB, dan hari pertama masuk sekolah dan pengenalan sekolah 10-12 Juli 2017.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar