Riau

Dinilai Memakan Badan Jalan, Satpol PP Bongkar Lapak PKL Di Pasar Yos Sudarso

Suasana pembongkaran lapak PKL nakal
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - 
Lapak pedagang kaki lima (PKL) pasar Yos Sudarso dinilai sudah memakan badan jalan dan mengganggu aktifitas, baik pejalan kaki maupun pengguna kendaraan bermotor. 
 
Menanggapi hal tersebut, ratusan Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Indragiri hilir (Inhil), Polisi dan TNI dikerahkan untuk membantu proses penertiban, Jum'at (28/07/17) yang dimulai sekitar pukul 14.00 Wib. 
 
Sebagian besar bangunan liar dibongkar petugas secara manual. Sementara lapak lainnya dibongkar oleh pemiliknya sendiri sebelum dimulainya penertiban. Proses penertiban berlangsung kondusif.
 
Kepala Satpol PP Inhil yang memimpin langsung aksi pembongkaran tersebut menuturkan bahwa pihaknya sudah memberikan sudah peringatan terlebih dahulu kepada para pedagang sebelum penertiban hari ini. 
 
"Sesuai prosedur tentu kami layangkan surat peringatan dulu. Jauh sebelum penertiban hari ini, bahkan terakhir kami ingatkan lagi untuk mengosongkan lapak dan membongkarnya," kata TM Saifullah
 
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa sebagian besar pedagang yang berjualan di badan jalan pasar Yos Sudarso tersebut sebenarnya sudah memilik tempat, dengan kata lain membuka cabang.
 
"Mereka kami tertibkan karena berada di zona merah (tempat yang memang dilarang berjualan). Kami sudah ingatkan sejak beberapa kali, tapi penertiban baru terealisasi hari ini," katanya 
 
Reporter: Daud M Nur
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar