Parlemen

Ini Jawaban Legislator Inhil Soal Asun Sebut Wardan Tak Peduli Nasib Petani Kelapa

Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Sindrang

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Edy Sindrang mengklarifikasi soal pernyataan sesama koleganya dari Fraksi PKB Edy Gunawan, tentang Pemda setempat tidak berpihak dan mendukung penyelamatan perkebunan kelapa rakyat.

Dikatakan Edy Sindrang, asumsi pemerintah tidak peduli akan petani itu salah besar. Anggaran Rp 4 miliar itu dari Dinas Perkebunan, karena rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Inhil 2013-2018. Namun katanya di Pansus itu belum selesai dan belum finalisasi pada saat itu.

"Artinya RPJMD itu masih direvisi dan dibahas bersama Pansus dua. Baru lah ada titik terang tentang alokasi anggaran penyelamatan kebun kelapa rakyat," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Sindrang kepada GAGASANRIAU.COM, Sabtu (23/9/2017).

Sementara itu Kepala Bappeda Inhil, Tengku Juhardi, menyatakan bahwa pernyataan Asun Politisi PKB itu timpang, alias beropini. Pasalnya hasil dari kerja Pansus selesai dibahas, hingga belum bisa dismpulkan keputusannya. Padahal menurut Tengku, pihaknya sedang menyusun dan akan mendapatkan hasil finaliasi anggaran itu.
 
"Asun mengatakan sangat menyayangkan Pemerintah hanya menganggarkan 4 miliar. Padahal terhadap perbaikkan kebun masyarakat tahun 2018 yang Rp.4 miliar itu pada Dinas Perkebunan. Sedangkan alokasi swakelola untuk perbaikan tanggul perkebunan, setelah pembahasan dan disepakati, berdasarkan penyaluran 17 alat berat berupa excavator, maka untuk tahun 2018 pembangunan tanggul dan perbaikan saluran yang dilaksanakan oleh alat berat di kecamatan ditargetkan alokasi anggaran ke OPD kecamatan adalah sebesar Rp. 10.965.000.000.- untuk sepanjang lebih kurang 510 Km dengan asumsi setiap alat 30 km pertahun," papar Tengku Juhardi
 
Tengku juga menjelaskan pengalokasian anggaran di Kecamatan itu disesuaikan dengan kondisi kerusakan perkebunan pada Kecamatan.
Kemudian di Dinas Perkebunan hanya menganggarkan Monitoring dan Evaluasi untuk kegiatan perbaikan kebun kelapa dan tata air di 20 Kecamatan tahun 2018 termasuk pembangunan tanggul dan perbaikan saluran sepanjang 510 Km dengan pagu anggaran Rp. 1.785.000.000,-
 
"Berdasarkan penjelasan Dinas Perkebunan bila dibandingkan dengan anggaran kontraktual dengan biaya Rp. 80.000,-/Meter maka untuk 510 Km, dibutuhkan biaya lebih kurang Rp. 40.800.000.000,-, sedangkan dengan kegiatan Swakelola ini dapat menghemat sekitar 30 Milyar Rupiah, ini merupakan upaya yang perlu didukung oleh semua pihak termasuk Camat sebagai pengelolah alat atau Excavator," papar Tengku.
 
Ditegaskan Tengku lagi bahwa dana sejumlah Rp.4 miliar itu baru pembahasan di RPJMD. Pembahasan di Pansus belum finalisasi. "Artinya RPJMD ini direvisi dibahas bersama Pansus dua. Didalam pembahasan baru di lakukan penyesuaian-penyesuaian. Penyesuaian dalam anggaran, penyesuaian dalam target" terangnya.
 
"Akhirnya setelah diadakan koordinasi dengan dinas teknis, kita menganggarkan penyelamatan kebun kelapa ini Rp. 10.965.000.000 miliar finalisasinya, dan didistribusikan di Kecamatan," kata Tengku.
 
"Kenapa kita belum bisa menghitung dulu di setiap Kecamatan untuk 2018, karena pihak kecamatan memasukkan laporannya ke dinas perkebunan, perkebunan menghitung berapa kebutuhannya, ternyata hanya Rp. 10.965.000.000 untuk pemelihatan itu," ujarnya.
 
Tengku Juhardi menjelaskan sistem swakelola lebih menguntungkan dari pada pengerjaan dengan cara kontraktual dari pihak ketiga. Dicontohkan, pada kegiatan sebelum 2017 khusus kegiatan tanggul normalisasi kegiatan  pemeliharaan rehabilitasi tanggul awalnya dikerjakan dengan menggunakan kontraktual dengan pihak ketiga, pelaksana pengerjaan nya ditargetkan lebih kurang sekitar 300 km dengan anggaran 20-30 miliar kalau diakumulasikan.
 
"Tetapi ditahun 2017 kita sudah menerbitkan Perbup, pelaksanaan terhadap pemeliharaan tanggul perkebunan kelapa ini dikerjakan dengan cara swakelola, ketika sudah dihitung dengan dinas teknis dengan anggaran lebih kurang Rp.6,5 miliar hampir sama target kilonya dengan menggunakan dana 20-30 miliar, artinya dengan adanya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan Perbup, dengan kegiatan swakelola, anggaran dibawah 10 miliar bisa mengejar target jumlah kilo meternya dengan kegiatan kontraktual 20-30 miliar," paparnya.

"Inilah artinya, dengan adanya pelaksana pekerjaan dengan adanya alat excavator di setiap kecamatan, alat ini setiap tahunnya di support dana operasional antara 100-150 juta, kegiatan ini berada di kecamatan. Terbitnya Perbup terhadap swakelola pelaksanaan perbaikan tanggul ini dilakukan oleh Camat sebagai pelaksana, bekerjasama dengan masyatakat," terangnya.

Dengan anggaran lebih kurang 10 miliar bisa mengejar target kilo meternya dengan 20-30 juta, berarti sesuai dengan Perbup yang diterbitkan Bupati, lebih efesien empat kali lipat dari pada kontraktual.

"Artinya pernyataan salah satu legislator dari Partai PKB itu sangat timpang, dia mengatakan menyayangkan dinas perkebunan hanya menganggarkan 4 miliar. Padahal itu belum finansial," tutupnya.
 
Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar