Politik

Kadispar Riau Tidak Ada Keluarkan Surat Larang Penggunaan Purna MTQ Deklarasi Paslon Syamsuar-Edy Natar

Surat Permohonan DPW PAN soal penggunaan lapangan Disparkraf Riau
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Fahmizal Usman Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparkraf) Provinsi Riau menyatakan bahwa pihaknya belum ada mengeluarkan selembar surat pun soal adanya rencana penggunaan Purna MTQ untuk deklarasi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur.
 
"Belum ada, selembar surat dan penolakan soal adanya rencana penggunaan lapangan Purna MTQ, namun sebelumnya saya ada berkomunikasi dengan Pak Irwan Nasir dan berdiskusi dengan beliau, bahwa untuk penggunaan areal tersebut ada SOP (Standar Operation Procedure) nya" ungkap Fahmizal Usman kepada GAGASANRIAU.COM Rabu sore (3/1/2017).
 
Karena diterangkan Fahmizal lagi, bahwa Purna MTQ tersebut adalah kawasan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang merupakan fasilitas negara. Tentunya ada prosedur dalam penggunaan fasilitas negara untuk kegiataan politik.
 
Fahmizal juga menerangkan bahwa dirinya akan patuh jika penggunaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama untuk kegiataan pemerintah yang tak ada hubungannya dengan agenda politik. "Karena sama-sama kita ketahui ini fasilitas negara," ujarnya.
 
Sebelumnya beredar di grup aplikasi Whatapp surat permohonan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) untuk menggunakan purna MTQ.
 
Dimana didalam surat tersebut Paslon Syamsuar berpasangan dengan Brigjen TNI Edy Nasution yang saat ini masih menjabat sebagai Komandan Korem 031 Wirabima. Deklarasi tersebut sebagaimana tertulis didalam surat permohonan akan dilakukan pada hari Minggu 7 Januari 2018 pukul 12.00 Wib hinggan 18.00 Wib.
 
Didalam surat permohonan tersebut, turut ditandatangani oleh Ketua DPW PAN Irwan Nasir serta Sekretaris T. Zulmizan F. Assegaf pada tanggal 2 Januari 2018.
 
 
Editor Arif Wahyudi 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar