Ekonomi

Sekdaprov Sebut 200 Aplikasi Usaha Terhambat Perizinannya karena RTRW Riau Belum Tuntas

Ahmad Hijazi. (f: int)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini tinggal mengajukan validasi ulang terhadap Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang telah dinyatakan tidak ada masalah lagi.
 
 KLHS sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup berupa rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan kebijakan, rencana, atau program.
 
''Selanjutnya tinggal ajukan validasi ulang lagi untuk meregistrasi. Pembahasan terakhir kemarin sudah dinyatakan bahwa KLHS RTRW Riau sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan LHK,'' kata Sekdaprov Riau di Kantor Gubernur Riau, Senin (26/3/2018).
 
Dengan begitu, Hijazi pun berharap besar semoga persoalan RTRW di Riau segera tuntas. Sehingga, pertumbuhan ekonomi dan investasi di Riau dapat mendongkrak pendapatan daerah, khususnya bagi masyarakat.
 
''Ketika sudah tuntas, semua bisa berjalan. Apa lagi ini sudah ada 200 aplikasi usaha yang terhambat perizinannya karena RTRW. Mudah-mudahan saja bulan ini atau bulan depan tuntas,'' harapnya.***
 
Editor : Evi Endri
Sumber : GoRiau.com


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar