Lingkungan

Puluhan Tahun Beroperasi, Bakrie Grup Abaikan Lingkungan Dan Miskinkan Pulau Padang

Foto: Penurunan permukaan tanah lokasi sumur minyak EMP di Ac 2 Cluster Jl. Kurau Desa bagan Melibur Kecamatan Merbau
GAGASANRIAU.COM, PULAU PADANG - Sungguh miris apa yang disampaikan oleh masyarakat di Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau terkait operasional PT. Energi Mega Persada Tbk (EMP) dulunya bernama Kondur Petroleum S.A yang sudah 23 tahun beroperasi di Pulau Gambut dan terluar dari wilayah Indonesia ini. Pasalnya perusahaan tersebut dianggap justru menambah penderitaan dan kemiskinan bagi masyarakat di Pulau Gambut tersebut selama berpuluh tahun. 
 
“Jika merujuk pada Undang-undang No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, terutama pasal tentang azas dan tujuan dari penyelenggaraan usaha minyak dan gas bumi, tentunya harus berlandaskan ekonomi kerakyatan, kemakmuran bersama, kesejahteraan rakyat dan yang tidak kalah pentingnya adalah berwawasan lingkungan" kata Iman SJ Putra daerah Pulau Padang kepada GAGASAN Selasa (3/4/2018).
 
Namun lanjut Isman, selama 23 tahun Bakrie Grup menguasai Kontrak Kerja Sama untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam berupa minyak bumi dan gas yang ada di Pulau Padang mereka menyaksikan kemiskinan dan ketertinggalan. Kabupaten Kepulauan Meranti masuk kategori kabupaten termiskin di Indonesia.
 
Dan lanjutnya lagi, jika bahwa kemiskinan itu di kampung-kampung seperti di Desa Bagan Melibur Pulau Padang yang merupakan daerah wilayah kerja dari kegiatan usaha Migas Bakrie Grup.
 
Peta Wilayah Kerja EMP Malacca Strait PSC
 
"Dan di situ jugalah satu diantara kantong kemiskinan di Meranti itu berada, dan ini merupakan representative kecil dari angka kemiskinan di Meranti sebesar 29,8 persen sesuai data BPS. Sangat kita sayangkan karena kondisi ini kontras dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah di Meranti, seperti minyak, gas, timah, hutan, mangrove dan sagu” tegasnya.
 
“Ya, dari hasil riset Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) bersama akademisi universitas di Riau tahun 2016, terjadi penurunan permukaan tanah gambut berkisar antara 10 – 12 centi meter / tahun akibat dari aktifitas eksplotasi Migas di Pulau Padang, terutama akibat adanya pengeboran bawah permukaan gambut dan pembangunan drainase saluran air yang lebar dan aliranya langsung ke laut dan sungai” kata Isnadi Esman Sekretaris Jenderal Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) .
 
“Fakta ini tentunya sangat berdampak terhadap kehidupan masyarakat di daerah yang mengalami penurunan permukaan tanah (subsiden) tersebut, misalnya saja dengan kondisi yang kering maka akan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan, tentunya juga berpengaruh terhadap lahan pertanian dan perkebunan masyarakat, dan jika tidak ada treatment khusus maka akan mengancam eksistensi pulau dengan resiko tenggelam”. Kata Isnadi.
 
Isngadi berharap, ada manajemen yang lebih baik mengutamanakn kesejateraan masyarakat untuk mengelola Migas di Pulau Padang. Pemerintah baik daerah maupun pusat harus mampu memaksimalkan sumber daya alam yang ada ini untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik. Tidak perlu ada perusahaan yang mengelola hanya untuk kepentingan dan kekayaan sepihak”. Pungkas Iman SJ di akhir pembicaraan.
 
Untuk diketahui bahwa perusahaan yang didirikan di bawah hukum Nasional Republik Panama pada 17 Desember 1967, perusahaan ini menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) dengan pemerintah Indonesia pada 05 Agustus 1970 untuk sebagai operator pengelola konsesi Migas (Minyak dan Gas) Blok Selat Malaka seluas 39.550 Kilometer Persegi, namun setelah adanya pembaharuan kontrak sekarang seluas 9.492 Kilometer Persegi mencakup Pulau Padang Kec. Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti dan sekitarnya.  
 
Pada pertengahan tahun 1995, Far Eastern Hydrocarbons Ltd. yang dimiliki oleh Kelompok Usaha Bakrie, mengakuisisi Resources Holding Incorporation, perusahaan induk Kondur Petroleum S.A. selain itu juga membeli seluruh saham operator Blok Selat Malaka.
 
Kemudian Pada 16 Februari 2003 Energi Mega Persada Tbk mengambil alih seluruh kepemilikan Kondur Petroleum S.A dan nama Kondur Petroleum S.A. sendiri sejak 12 Juni 2012 telah berubah menjadi EMP Malacca Strait S.A
 
Selain soal kesejahteraan masyarakat kegiatan eksploitasi Migas EMP Malacca Strait S.A juga berpengaruh sangat signifikan terhadap degradasi dan deforestasi landskap gambut (peatland) yang ada di Pulau Padang.
 
Editor Rikmal Hadi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar