Gajah Berusia 10 Tahun Terkena Jerat di Areal Konsesi PT. Arara Abadi, Diberikan Perawatan Medis
Tim saat melakukan pengobatan gajah yang terjerat di areal PT. Arara Abadi
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau dan tim berhasil melakukan perawatan medis terhadap Gajah yang merupakan satwa dilindungi berkelamin betina berumur sekitar 10 tahun. Gajah liar tersebut terkena jerat di distrik areal konsesi PT. Arara Abadi. Gajah tersebut adalah salah satu individu dari kelompok besar kawanannya.
Diungkapkan Dian Indriati, Humas Balai Besar KSDA Riau sebagaimana data yang diterima GAGASAN Jumat (27/4/2018) kejadian berawal pada awal Maret 2018, terjadi konflik manusia dan gajah ( Elephas maximus sumatranus) di Desa Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
"Saat itulah kali pertama Tim penggiringan melihat seekor gajah bergerak lambat dan berjalan pincang. Tim tidak begitu memperhatikan kondisi tersebut." Kata Dian.
Dan kembali diuraikan Dian, pada konflik berikutnya yaitu pada tanggal 27 Maret 2018 di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. "Tim baru menyadari bahwa gajah tersebut benar-benar sakit. Diperkirakan kakinya terkena jerat" ujarnya.
Kemudian lanjut Dian, Balai Besar KSDA Riau segera berkoordinasi dengan Vesswic, WWF Program Sumatera dan Yayasan Tesso Nilo untuk melakukan pengobatan. Pada Konflik yang terjadi selanjutnya yaitu pada tanggal 1 sampai dengan 4 April 2018 di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Tim melakukan penggiringan sekaligus upaya pengobatan.
"Namun saat itu pengobatan belum dapat dilakukan karena medan yang cukup sulit. Tim sepakat untuk melakukan penggiringan terlebih dahulu ke hutan Tahura Minas, dimana tempat tersebut dirasa memungkinkan untuk melakukan pengobatan" terang Dian.
Dan lanjut Dian, pada Rabu (25/4/2018) setelah melalui perjalanan yang cukup panjang, Tim yang berjumlah 11 personil terdiri dari Balai Besar KSDA Riau 6 orang bersama-sama dengan 2 orang dokter Vesswic dan 3 orang dari Yayasan Tesso Nillo berhasil melakukan pengobatan terhadap satwa dilindungi berkelamin betina berumur sekitar 10 tahun yang terkena jerat di distrik areal konsesi PT. Arara Abadi.
"Gajah tersebut adalah salah satu individu dari kelompok " sebelas" gajah liar di kantong gajah Minas Petapahan. Pada bagian kaki depan sebelah kanan terdapat luka. Adapun luka tersebut disebabkan oleh jerat nilon yang masih mengikat dan menyebabkan infeksi'' kata Dian.
"Tindakan medis yang diberikan adalah melalui metode pembiusan kemudian memberikan antibiotik dan vitamin. Kegiatan telah berhasil dilaksanakan sesuai target. Dan setelah pengobatan Gajah segera disuntik agar siuman kembali dan digiring oleh Tim ke kelompoknya" tukas Dian.
Editor Arif Wahyudi
Tulis Komentar