Lingkungan

Punya Segudang Masalah, DPRD Riau Minta Kemen LHK dan Pemda Pelalawan Kaji Ulang Keberadaan PT LIH

Peta konsesi PT LIH
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Keberadaan PT Langgam Inti Hibrindo (PT LIH)  terus mendapat sorotan dari Sugianto SH anggota Komisi II DPRD Riau. Pasalnya perusahaan asal Malaysia ini memiliki segudang masalah mulai dari pengrusakan lingkungan dengan menutup aliran Sungai Bunyian serta menanami sawit di bibir sungai.
 
Diungkapkan Sugianto, kepada GAGASAN, selain terlibat dalam kasus kebakaran hutan, PT LIH juga diduga melalaikan kewajiban terhadap karyawannya.
 
"Dalam data yang kami dapatkan PT LIH juga menanam diluar pelepasan kawasan hutan seluas 2,255 Hektar,dengan koordinat 1) N = 0 derajat 14' 00", E = 101 derajat 54' 0" 2) N = 0 derajat 16' 00", E = 101 derajat 48' 0" menurut peta sudah ditanami.
 
"Perusahaan ini juga sering ganti pemilik, dan akhir-akhir ini kabarnya juga sudah dijual ke perusahaan lain lagi bukan providen Agro lagi. Dan itu pun bermasalah di pesangon karyawan," tukas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini Senin (2/7/2018).
 
Sugianto menegaskan dirinya selaku perwakilan masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Siak dan Pelalawan merasa perlu untuk menyikapi terhadap PT LIH ini.
 
"Harapan kami pemerintah Kabupaten dan pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merespon dan mengkaji ulang tentang perusahaan ini, yang lebih mendesak mohon kepada Dinas Perkebunan, Kehutanan, BPN, dan Komisi II membidangi  masalah ini supaya mengkaji kembali" harap Sugianto.
 
Dalam dokumen yang disampaikan Sugianto, PT LIH ini mendapatkan pelepasan kawasan dan Menteri Kehutanan seluas 15.036,96 hektar.
 
Hak Guna Usaha (HGU) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan 2 lokasi yaitu seluas 7.690,042 hektar dan 1.334,397 hektar. Total luas lahan sesuai HGU 9.024,439 hektar.
 
Dalam peta yang ada dalam dokumen, dijelaskan Sugianto terdapat lebih kurang 7 sungai dan anak sungai dalam areal HGU. Diantaranya Sungai Nilo, Mamahan, Terantang Pondok, Rosak, Paleh, Bunyian,, dan Rawang Keniang.
 
Dari 7 sungai dan anak sungai tersebut, hanya Sungai Nilo dan Mamahan yang tidak ditanami sawit di bibir sungainya.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar