Daerah

Jadi 'Hamba' Narkoba, Empat Orang Pemuda di Tembilahan Dibekuk

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, mengamankan 4 orang pemuda, karena diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Selasa sore, (10/7/2018). Keempat pemuda itu ditangkap di dua TKP berbeda.
 
Ren alias En (21 tahun), warga Jalan Lingkar Kel. Pekan Arba Tembilahan, diamankan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Guru Hasan Tembilahan. 
 
Dari pengembangan kemudian petugas kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yaitu RS (19 tahun) warga Jalan Bersama Tembilahan Hulu, FPD (19 tahun) warga Jalan Tanjung Harapan Tembilahan dan Sup ( 27 tahun) warga Pengalihan Enok di sebuah wisma di Jalan Soebrantas Tembilahan.
 
Dari para tersangka, Polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp.1.437.000 (satu juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah), 1 Unit Ranmor R.2 warna hitan merek Vario 150, handpone berbagai merk merek,1 buah Bong, mancis, 1 buah Timbangan digital warna silver merk Camry, 2 kotak handpone yang masing-masing berisikan 2 (dua) paket sabu- sabu dan plastik pembungkus, 4 (empat) paket sabu-sabu dengan berat kotor seberat 36,52 gram.
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa seorang pria berinisila Ren, diduga sering melakukan transaksi narkotika di Tembilahan. 
 
Setelah didapat info yang akurat, Unit Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin oleh IPTU Arinal Fajri, mencegat Ren, yang sedang melintas di Jalan Guru Hasan Tembilahan. 
 
Saat digeledah, tidak ditemukan narkotika pada tubuh dan kendaraan karyawan swasta tersebut. Tapi petugas tidak kehilangan akal. Saat handphone Ren diperiksa, ditemukan petunjuk, sabu-sabunya disimpan di dalam kamar, di wisma tempat tersangka menginap. 
 
Ren pun dibawa ke wisma yang terletak di Jalan Subrantas tersebut. Petugas kemudian mengamankan 3 orang tersangka lainnya. Dari penggeledahan, disaksikan karyawan wisma, ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.
 
Saat ini, keempat tersangka bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
 
Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar