Lingkungan

Warga Minta Pemerintah Evaluasi Operasional PT. EMP Malacca Strait Bakrie Grup di Pulau Padang

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kembali PT  EMP Malacca Strait Bakrie Grup yang beroperasi di Pulau Padang Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau mendapat sorotan warga setempat. Perusahaan yang bergerak pada eksplorasi Minyak Bumi tersebut dinilai memonopoli semua potensi ekonomi tanpa melibatkan warga tempatan.
 
Hal tersebut justru menimbulkan kemiskinan secara massif terhadap penduduk setempat karena tidak mendapatkan efek dari operasional perusahaan Migas tersebut.   
 
Demikian diungkapkan oleh Isnadi warga Pulau Padang kepada GAGASAN, Kamis 26 Juli 2018.
 
Diterangkan Isnadi, mengacu pada kebijakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang mewajibkan kontraktor menggunakan barang produksi dalam negeri, jelas-jelas hal tersebut dikangkangi oleh PT  EMP Malacca Strait Bakrie Grup.
 
Padahal kata Isnadi, hal ini tertuang dalam Pedoman Tata Kerja Nomor 007 Buku Kedua Revisi 04 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PTK007 Revisi 04) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Tender. 
 
Dengan demikian, kata Isnadi  PT  EMP Malacca Strait Bakrie Grup telah menentang kebijakan pemerintah Republik Indonesia di era Presiden Jokowi.
 
Dimana Presiden Jokowi terang Isnadi ingin agar kebijakan tersebut dapat mendorong agar dunia usaha Migas tidak hanya “mengutamakan” namun sudah “mewajibkan” untuk memberdayakan masyarakat atau badan usaha yang berada disekitar maupun di dalam wilayah operasional perusahaan.
 
"Untuk diikutsertakan dalam kegiatan usaha agar mendatangkan multiplayer efek  terhadap roda perekonomian masyarakat secara luas. Tidak hanya menguntungkan perusahaan semata" terangnya.
 
"Namun tidak begitu dengan PT. EMP Malacca Strait yang sudah hampir 24 tahun menjalankan eksploitasi dan eksplorasi di wilayah kerja (WK) Selat Malaka meliputi Kabupaten Kepulauan Meranti, Siak dan Bengkalis" tukasnya.
 
Dalam menjalankan bisnisnya PT EMP ini terang Isnadi terkesan tidak terbuka dan memonopoli kegiatan-kegiatan pekerjaan yang sebenarnya bisa di kerjakan oleh putra daerah baik secara personal maupun badan usaha seperti CV atau PT”.
 
“Peluang-peluang usaha seperti pengadaan barang dan jasa yang ada lebih banyak di ambil oleh Koperasi Karyawan Perusahaan yang berpusat di Jakarta yaitu Koperasi Karyawan Malacca Strait Sejahtera (KKMSS) yang menginduk pada Gabungan Koperasi Bakrie (GAKOPBA) dengan izin legalitas Surat Keputusan Menteri Kehakiman No C-40.HT.03.02-Th.1998, mulai dari Pembayaran gaji karyawan, pengadaan alat berat, armada transportasi, sampai dengan bahan pokok makanan beras, daging, bumbu bahkan ikan asin dan terasi, kenyataan ini dapat dilihat saat ini di Kantor EMP Kurau Base Camp di Desa Lukit Kecamatan Merbau Kab. Kepulauan Meranti”. urai Isnadi.
 
Kemudian lanjut Isnadi, dulunya perusahaan ini sempat juga melibatkan perusahaan-perusahaan dan koperasi lokal untuk pengadaan barang maupun jasa namun PT EMP selalu menunggak dalam pembayaran ke perusahaan dan koperasi lokal, sehingga banyak perusahaan dan koperasi yang tidak bertahan dengan situasi itu.
 
Tidak hanya itu, diterangkan Isnadi pada tahun 2015 Subkontraktor EMP yaitu PT. Laut Jawa Makmur Sejati melakukan Pemutusan Hubungan Kerja dengan 52 orang pekerja devisi transportasi (supir mobil) dengan meninggalkan tanggung jawab berupa pembayaran keterlambatan upah sebesar Rp. 562.307.200 hingga kini tidak dibayarkan ke pekerja.
 
"Mulai saat itu semua armada transportasi untuk pelayanan ke PT. EMP Malacca Strait hanya tersisa beberapa unit, alasannya karena EMP tidak punya biaya untuk penyediaan armada.
 
Namun pada tahun 2018 ada 10 unit armada mobil dengan merek Kijang Innova Reborn yang beroperasi di Kurau Fild tempat beroprasinya PT. EMP, pengadaan mobil tersebut sama sekali tidak ada proses lelang atau memberikan kesempatan ke orang lokal.
 
"Yang lebih parah adalah mobil tersebut tidak mempekerjakan orang lokal sebagai supir terutama para pekerja yang sebelumnya di PHK dan tidak di bayarkan uang keterlambatan upahnya, mobil-mobil tersebut langsung di oprasikan oleh karyawan EMP terutama yang dari Jakarta dan sekitarnya”. Papar Isnadi
 
Terpisah, pihak PT EMP Malacca Strait Bakrie Grup, melalui General Manager nya Yoyok saat di konfirmasi terkait tuntutan warga ini tidak bisa memberikan jawaban secara resmi. "Terima kasih mas sudah minta konfirmasinya ke kami. Ada tim yang akan mengkonfirmasi, mohon menghubungi pak Argo" ungkap Yoyok.
 
 
Pun demikian dengan Mansyur selaku Humas PT EMP Malacca Strait Bakrie Grup, dengan nada yang sama menyarankan agar menanyakan hal tersebut ke Argo Cahyono selaku media relations officer perusahaan tersebut.
 
Argo Cahyono sendiri meskipun sebelumnya sempat dilakukan konfirmasi terkait tuntutan warga ini, hingga kini enggan memberikan jawaban. 
 
Hingga berita ini dilansir, belum ada jawaban resmi terkait PT EMP Malacca Strait Bakrie Grup. Hingga saat ini GAGASAN masih berusaha menghubungi pihak PT EMP Malacca Strait Bakrie Grup.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar