Buntut Tunda Salur Pusat Capai Rp700M

Pemprov Riau Lakukan Tunda Bayar ke Rekanan di Tahun 2019

Sekdaprov Hijazi
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU-  Pemerintah Provinsi Riau memastikan akan melakukan tunda bayar terhadap rekanan perihal minimnya anggaran yang ada, dan dampak dari tunda salur dana perimbangan daerah dari pemerintah pusat.
  Hal ini dipertegas oleh pernyataan Sekda Provinsi RIau Hijazi ketika diwawancarai sejumlah wartawan usai pelaksanaan Upacara HUT Proklamasi di halaman kantor Gubernur Riau, Jumat (17/8)
 "Pemerintah Provinsi melalui PUPR sudah berkomunikasi dengan kontraktor soal tunda salur tersebut,hal ini terpaksa harus kita lakukan mengingat anggaran yang ada saat ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi.
  Tunda salur ke pihak ketiga yang baru bisa dibayarkan 2019 mendatang itu diperkirakan mencapai Rp500 miliar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) pun sudah berupaya mengkomunikasikan kepada kontraktor, agar dapat memaklumi persoalan tersebut. 
  "Tahun ini tidak ada APBN-P. Dana 2017/2018 itu pusat membuat reskedjul pembayarannya 2019. Hanya sebagian kecil yang di 2018," ujar Hijazi,"tegas Sekda yang terlihat mengunakan pakaian adat
 
Meski begitu, Hijazi, berdasarkan laporan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau pihak ketiga sudah memahami kondisi tersebut. 
 
"Proyek tetap jalan, hanya pembayarannya tahun depan. Kalau mereka tak mau melanjutkan, tentu mereka sudah menyampaikan keluh kesah mereka. Katanya pihak ketiga ini sudah memahami,"tegas Hijazi. (Oke)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar