Pemuda di Tembilahan Miliki 7 Paket Sabu di Bekuk Polisi
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Lagi-lagi Tim Sat Res Narkoba Polres Inhil menuai hasil gemilang dalam pengungkapan peredaran narkotika diwilayah Indragiri Hilir, kali ini Kamis siang (22/11/2018), Tim Sat Res Narkoba Polres Inhil membekuk seorang laki-laki berinisial IS.
Dari tangan tersangka IS, aparat berhasil menyita barang bukti 7 paket sabu-sabu dan 1 unit HP serta uang tunai sebesar 250 ribu rupiah dari tangannya.
Keberhasilan tersebut adalah berkat kepemimpinan seorang Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK. M.H., yang kerap memerintahkan bawahannya Kasat Res Narkoba AKP BACHTIAR, S.H, untuk memberantas habis peredaran narkotika diwilayahnya.
Berkat kejelian AKP BACHTIAR, S.H dan anggotanya, pada Rabu 21/11/2018, mereka kembali mencium adanya transaksi narkoba yang ditengarai sering dilakukan diseputaran jalan H. Sadri Tembilahan. "Masyarakat merasa resah, dan kembali menginformasikan kepada Kami bahwa ditempat tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba", ujar mantan Kapolsek Tanah Merah tersebut.
Selanjutnya dengan berbekal informasi mendalam dan fakta yang akurat serta tentunya dilengkapi dengan Surat Perintah Tugas, Tim Sat Res Narkoba Polres Inhil mendatangi tkp dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku IS dan ditemukan sejumlah narkotika sebagaimana telah dijelaskan diatas.
"Adapun Pelaku dan Barang Bukti Narkoba saat ini sudah kami amankan di Mapolres Indragiri Hilir guna Penyidikan lebih lanjut", demikian pungkas Perwira Polisi yang Humoris itu.
Reporter: Daud M Nur
Tulis Komentar