Daerah

Polisi Kembali Tangkap Pengedar Sabu di Tembilahan

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Tim Sat Res Narkoba Polres Kabupaten Inhil menggelandang seorang laki-laki berinisial JA dengan barang bukti Narkoba diduga jenis sabu sebanyak 13 paket, Rabu sore (28/11/2018).
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony melalui Kasat Narkoba AKP membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
 
"Pelaku JA telah Kami amankan saat berada dijalan Kembang Kec. Tembilahan, dari tangan Pelaku berhasil kami sita barang bukti seperti yang disebutkan diatas", demikian imbuh AKP Bachtiar, SH.
 
Bachtiar juga menjelaskan bagaimana kronologis penangkapan yang telah dilakukan terhadap pelaku tersebut, berawal adanya informasi dari masyarakat.
 
Setelah mendapatkan informasi, Selasa tengah malam ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri berbadan tinggi, berkulit sawo matang dan berambut panjang sering melakukan transaksi narkoba dijalan Kembang Tembilahan.
 
Berbekal informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya yakni IPTU Arinal Foto selaku KBO Sat Res Narkoba untuk mendalami informasi yang didapat, dan setelah mendapatkan informasi yang akurat, kemudian pada keesokan harinya Tim bergerak menuju TKP dan berhasil membekuk pelaku.
 
"Saat ini Pelaku dan Barang Bukti yang dibawanya sudah Kami amankan di Mapolres Inhil guna Penyidikan," tegasnya
 
Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar