Tuntutan Tak Dipenuhi, Kepala BPN Riau Dinilai Kangkangi Perintah Presiden Jokowi
Ratusan Masyarakat Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar saat melakukan aksi unjuk rasa tuntut PT SBAL kembalikan tanah ulayat
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau dinilai telah mengangkangi perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal tuntutan masyarakat Desa Koto Aman terhadap PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL).
Pasalnya tuntutan masyarakat Kabupaten Kampar itu, sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Desember 2018 lalu saat melakukan kunjungan ke Riau, namun hingga Januari 2019 masyarakat tidak merasakan adanya kemajuan sedikitpun soal tuntutan mereka.
"Kami mendukung penuh perjuangan rakyat Desa Koto Aman untuk mendapatkan haknya soal tanah ulayat yang diduga dirampas oleh PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL), dan juga ini juga sesuai dengan program Presiden Jokowi soal reforma agraria atau pendistribusian aset" tegas Hadi Tambusai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD-Repdem) Provinsi Riau ini Selasa (22/1/2019).
Dan kata Hadi lagi, karena tuntutan masyarakat sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi, sudah seharusnya Kepala Kanwil BPN Riau melaksanakan perintah kepala negara.
"Kalau nggak dikerjakan kan namanya menentang perintah Presiden Jokowi, apalagi ini sesuai dengan program presiden soal reforma agraria." Tutur Hadi.
Hadi yang juga putra asli kelahiran di Kabupaten Kampar ini menyatakan akan berkirim surat ke istana negara yang ditujukan kepada Presiden Jokowi jika persoalaan konflik masyarakat Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir Kampar ini tak segera diselesaikan oleh Kanwil BPN Riau.
"Kami memberikan tempo waktu 2 hari kedepan kepada Kepala Kanwil BPN Riau untuk segera mengerjakan dan memenuhi tuntutan masyarakat Desa Koto Aman. Sesegera mungkin harus dikerjakan dan dituntaskan Presiden Jokowi, jika masih keras kepala kami akan lakukan upaya untuk menyampaikan langsung kepada Presiden Jokowi dengan segala kekuatan akan kami lakukan untuk mendukung perjuangan masyarakat Kampar" tutup Hadi.
Sebelumnya Senin 21 Januari 2018, ratusan masyarakat Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar menggelar aksi massa menuntut hak atas tanah ulayat yang diduga dirampas oleh PT SBAL.
Menurut Koordinator Aksi massa, Anton bahwa sebelumnya perwakilan masyarakat sudah menyampaikan tuntutannya kepada Presiden Jokowi pada 15 desember 2018.
"Perwakilan dari Desa Koto Aman bertemu lansung dengan Presiden Jokowi, yang jelas pada saat itu Presiden memerintakan Kepada Menteri BPN kemudian Menteri BPN memerintahkan kepada Kepala Kanwil BPN Riau agar menyelesaikan persoalan ini dalam waktu secepatnya" kata Anton.
Namun lanjut Anton, sampai saat ini belum ada lanjutan dari pihak BPN soal tuntutan mereka.
"Sungguh malang ternyata, bukan hanya masyarakat Koto Aman Kabupaten Kampar saja yang ditipu oleh pejabat BPN Riau, ternyata Presiden Jokowi pun mereka tipu" tegas Anton.
Untuk itu, kata Anton mereka mendesak agar Kepala Kanwil BPN Riau untuk segera menjalankan perintah Presiden Jokowi agar segera diselesaikan tuntutan mereka.
PT SBAL menurut mereka sudah merampas tanah ulayat milik masyarakat Desa Koto Aman seluas 1500 hektar dan tanah tersebut menurutnya lagi diluar dari Hak Guna Usaha (HGU).
Reporter Arif Wahyudi
Editor Munazlen Nazir
Tulis Komentar