Politik

PKB Riau Beri Sanksi Tegas Caleg yang Tak Kampanyekan Jokowi-Ma'ruf

Sekretaris DPW PKB Riau Ade Agus Hartanto

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi (PKB) Riau  akan memberikan sanksi tegas kepada calon legislatif (caleg) yang kedapatan tidak menyampanyekan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf).

Hal itu diungkapkan Sekretaris DPW PKB Riau Ade Agus Hartanto di Pekanbaru. Dikatakannya, caleg pendukung 01 pasti diwajibkan untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf.

''Jika ada yang tidak, berarti itu disebut oknum. Di PKB sanksinya sangat tegas yakni caleg tersebut tidak akan dilantik bahkan sampai kepada sanksi pemecatan," tukasnya.

Ade Agus menambahkan, seluruh kader dan caleg PKB sudah diintruksikan agar menyelipkan kampanye dengan menyampaikan kesuksesan pemerintahan RI dibawah kepemimpinan Jokowi.

"Kita jual dua-duanya. Alhamdulillah laku lah di Riau. Jokowi sudah terbukti selama 4,5 tahun kepemimpinan banyak menyelesaikan persoalan yang ada di Riau, termasuk persoalan Karhutla," ucapnya.

Sementara, kiyai Ma'ruf dikenal sebagai salah satu orang yang menggagas tumbuh kembangnya Bank Syariah.

Ketika ditanyakan tentang prediksi kemenangan Jokowi-Ma'ruf di Riau,  Ade menjelaskan akan terlihat pada saat pencoblosan 17 April nanti.

"Kita sekarang tidak bisa berbicara di Riau ini basis salah satu Capres. Karena hasil nanti pada 17 April nanti. Kalau saya katakan Riau prediksi kemenangan Jokowi 60 persen," sebut Anggota DPRD Riau itu.

Sementara itu, terkait minimnya caleg pendukung 01 yang memasang gambar Jokowi-Ma'aruf di baliho mereka,  Ade menyatakan merupakan strategi dari caleg itu sendiri.

"Itu strategi, hal yang wajar. Karena Pak Jokowi juga sudah terkenal. Kalau mereka pasang gambar beliau, maka caleg-caleg tersebut tenggelam, kalah dengan popularitas Pak Jokowi," katanya.

Ade tidak membenarkan bahwa alasan caleg tak memasang foto Jokowi-Ma'ruf di baliho mereka karena takut kehilangan suara. Sebab diketahui Riau merupakan basis suara bagi Prabowo Surbiakto-Sandiaga Salahuddin Uno.**

Reporter : Dian.
Editor : Deden Yamara.

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar