Daerah

Kades Belantaraya Kukuhkan Perangkat Desa Ketua RT Hingga Pengurus Damkar

Kades Belantaraya, Hasbullah saat melantik perangkat desa, Ketua Pemuda, Ketua RT serta Pengurus Damkar di Lapangan Pasar Desa Belantaraya, Senin pagi (15/7/2019)

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah secara resmi lantik atau mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan perangkat Desa, Ketua RT, Ketua Pemuda serta Pengurus Damkar Belantaraya Priode 2019-2021.

 

Pengukuhan yang dipusatkan di lapangan pasar Desa Belantaraya tersebut tampak dihadiri Camat Gaung diwakili Suparman SE, Kapolsek Hendri Berson, Ketua BPD, tokoh agama serta masyarakat Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (15/7/2019) pagi.

 

Kades Hasbullah mengatakan, dengan adanya pelantikan dan pengukuhan Kaur Keuangan dan Kasi Perencanaan yang baru tersebut agar mampu meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat sesuai tupoksinya masing-masing.

 

Bukan hanya itu, Ketua RT, Ketua Pemuda serta Pengurus Damkar yang sudah dilantik dapat bersenergi dengan pemerintah desa agar cita-cita pembangunan desa dapat terealisasi secara maksimal.

 

"Mari kita berkerja secara bertanggung jawab, agar kemajuan dan perkembangan Desa Belantaraya bisa maksimal. Dan tidak lupa saya ucapkan kepada pejabat Desa serta pengurus Damkar yang lama, saya mengucapkan terimakasih sebesar - besarnya telah berkontribusi demi kemajuan Desa Belantaraya," kata Hasbullah

 

Hasbullah mengungkapkan, pengukuhan perangkat desa, Ketua RT serta Pengurus Damkar tersebut memang harus dilaksanakan karena para pengurus tersebut sudah memenuhi syarat proses penjaringan, mulai dari tahapan pendaftaran dan tes, sampai pelantikan dan pengukuhan pengambilan sumpah sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Sementara itu, Fasilitator Pemberdayaan Desa, Amiruddin mengucapkan selamat kepada Pemerintahan Desa Belantaraya yang sudah beralih status dari tipe 2 ke tipe 1, serta melakukan tahap penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Belantaraya secara transparan.

 

"Bagi perangkat desa yang baru saja diambil sumpahnya dan dilantik bukan bertanggung jawab secara formal saja, tetapi juga pertanggungjawaban kepada Allah SWT dan mengemban tugas yang berat karena selalu diawasi," sebutnya

 

Untuk itu, kata Amiruddin, perangkat desa harus lebih memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai komitmen dalam melaksanakan tugas dan dapat bersinergi dengan unsur kelembagaan yang ada.

“Perangkat Desa harus mempunyai kecerdasan, ketrampilan, inovasi, kreatif dan gagasan yang cemerlang,”  tukasnya

Maka dari itu Amiruddin menekankan kepada Desa Dampingannya tersebut terkhusus kepada Kaur Keuangan yang baru dilantik agar dapat secepatnya membuat laporan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Kemudian untuk kasi perencanaan segera mendesain musyawarah desa penyusunan perencanaan pemerintahan desa 2020, karna jadwal MD RKP dimulai bulan Juli sampai September 2020.

 

"Segera laksanakan semua tugas dan fungsinya agar penyelenggaraan pembangunan desa tepat waktu," sebut Amiruddin
 

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar