IRT di Inhil Jago Jualan Sabu dan Daun Ganja
WD (24 thn) saat diamankan Polsek Keritang
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Jangan disangka seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) kerjanya hanya didapur, ada juga yang jago jualan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Namun ibu yang satu ini, nekat jualan narkoba jenis sabu-sabu.
IRT nekat ini berasal dari daerah Dusun Masad, Desa Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, yang kerap disapa WD (24 thn). Pekerjaan sehari-harinya disamping sebagai seorang IRT, ternyata iya juga kerap melakukan transaksi narkoba.
WD saat ini sudah mendekam dijeruji besi di Mapolsek Kemuning, pasalnya WD ditangkap dan diamankan lantaran terbukti menyimpan barang haram berupa sabu-sabu dan daun ganja kering didalam rumahnya.
Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL Lilik Surianto menyatakan bahwa benar pihak Polsek Kemuning telah melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan yang diduga sering melakukan transaksi narkoba.
"Setelah pihak kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku kerap bertransaksi narkoba, maka saya perintahkan anggota saya untuk segera menindak lanjutinya," sebut nya, Rabu (7/8/2019)
Dan alhasil, paparnya, pelaku WD berhasil kami amankan berikut barang bukti yang kami sita dari tangannya berupa 2 (dua) paket kecil daun ganja kering di bungkus kertas koran, dan 6 (enam) paket kecil shabu-shabu yang dibungkus didalam plastik bening.
"Saat ini pelaku WD dan Barang Bukti hasil sitaan telah kami amankan di Mapolsek Kemuning, akan segera kami proses Sidik hingga ketahap pengadilan". tutupnya
Reporter: Daud M Nur
Tulis Komentar