Riau

Bawaslu di 6 Kabupaten Tandatangani Dana Hibah Pilkada 2020

Foto bersama usai Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Tahun 2020 Kabupaten Bengkalis.
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Tahun 2020 Kabupaten Bengkalis.
 
Penandatanganan di lakukan di salah satu restauran yang berada di jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Selasa (1/10).
 
Rusidi hadir bersama anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa dan Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson.
 
Tampak hadir ketua dan sekretaris KPU provinsi Riau, Ilham M.Yasir, SH, LLM, dan Drs.Rudinal.B, M.Si, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, SE, MM, Plh Sekda, Heri Indra Putra,  kepala BPKD, Aulia, Plt kepala BAPEDA,  Uhelmi, dan kepala KESBANGPOL Hermanto Baran.
 
Acara dibuka oleh sekretaris daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bengkalis Heri indra putra SE, MM pada pukul 14.30 WIB.
 
Dalam sambutan, Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin menyampaikan harapannya. "Kita berharap pilkada nanti  berkualitas, berintergitas serta menjaga netralitas, sehingga Pilkada dapat berjalan sukses. kita ingin Pemda, KPU, Bawaslu saling mengingatkan, berkordinasi, dan berhati hati menggunakan anggaran sesuai dengan kewenangan dan UU yang berlaku." ucapnya.
 
Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan kepada Bupati Bengkalis, bahwa hingga hari ini sudah 5 Kabupaten yang telah melakukan penandatanganan NPHD, dan sisanya 4 Kabupaten masih dalam proses.
 
"Usulan anggaran NPHD ini berdasarkan kebutuhan bukan keinginan dari penyelenggaraan pemilu, melalui proses yang baik, KPU dan BAWASLU harus menggunakan ini dengan baik dan benar, sehingga pemilu terselenggara dengan sukses." ujar Rusidi.
 
Adapun Besar nominal Rupiah NPHD untuk Bawaslu kabupaten yang telah ditandatangani Bengkalis Rp 10 M, Rokan Hilir Rp13 M, Pelalawan 13,9 M, Siak: 10,8 M, Kep. Meranti: 9 M, Dumai: 8,72 M. Sementara itu yang masih tahap pembahasan : Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu.
 
Rusidi menjelaskan  bahwa "di tiap-tiap Kabupaten memiliki besaran nominal NPHD berbeda-beda nilainya, hal ini di sebabkan ditiap daerah atau Kabupaten memiliki jumlah Pengawas dan kebutuhannya yang berbeda-beda." tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar