Riau

KPPU Jalin Sinergi dengan Pemprov Riau Awasi Persaingan Usaha

Pertemuan Kepala Kantor KPPU Wil I, Ramli Simanjuntak, dengan Gubernur Riau, Syamsuar
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kantor Wilayah I Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melakukan audiensi dan koordinasi dengan Gubernur Riau dalam rangka melakukan advokasi pencegahan dan sinergitas kebijakan daerah pada Rabu (30/10). Dalam kegiatan audiensi yang digelar di Kantor Gubernur Riau, Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak bersama staf diterima langsung oleh Gubernur Provinsi Riau, Drs H Syamsuar MSi  didampingi oleh Indra SE selaku Asisten II Setda Provinsi Riau dan Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Elly Suriani.
 
Ramli menyampaikan bahwa KPPU mempunyai tugas dalam melakukan saran pertimbangan dan penegakan hukum sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 1999. Sehingga perlu melakukan pencegahan dalam penegakan hukum dan sinergitas dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
 
Salah satu sektor unggulan di Provinsi Riau adalah komoditas sawit yang memiliki potensi sangat besar dalam persaingan usaha dan saat ini menjadi fokus penelitian KPPU Kanwil I. Sesuai dengan perannya dalam pengawasan kemitraan,  KPPU memiliki tugas sebagaimana di amanatkan dalam UU No 20 Tahun 2008 jo  PP No 17 Tahun 2013 tentang Usaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
 
Gubernur Riau, Syamsuar menyampaikan bahwa pihaknya sangat siap bekerjasama dengan KPPU baik dalam fungsi penegakan hukum,  fungsi pembuatan kebijakan dan fungsi pengawasan kemitraan.
 
Syamsuar berharap KPPU dan Pemerintah Provinsi Provinsi Riau dapat melakukan sosialisasi mengenai tugas pokok dan kewengan KPPU kepada seluruh OPD di Pemerintah Provinsi Riau baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi, pelaku usaha dan stakeholder di Provinsi Riau. Kehadiran KPPU diharapkan juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi Riau.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar