Daerah

Bantu Pencari Keadilan, Para Advokat Inhil Dirikan ILC

Foto bersama para advokat Inhil usai pembentukan ILC
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Untuk kepentingan masyarakat lemah dalam pencari keadilan, para Advokat di Kabupaten Indragiri Hilir bentuk wadah berhimpun dengan nama Indragiri Hilir Lawyer Club (ILC). 
 
Terbentuknya ILC tersebut saat pertemuan silahturahmi seluruh Advokat yang ada di Indragiri Hilir, Selasa malam (19/11/19), mereka sepakat terbentuknya ILC wadah berhimpun dalam skala lokal (daerah), membahas isu kekinian di daerah, khususnya dalam masalah hukum. 
 
"Alhamdulillah, dari pertemuan silaturrahmi para Advokat di Inhil, telah sepakat untuk melembagakan satu wadah yg bernama Inhil Lawyers Club (ILC)," ungkap Zainuddin SH, advokat senior ditunjuk mengomandoi ILC untuk tiga tahun kedepan. 
 
Salah satu tujuan dari terbentuknya wadah tersebut adalah keinginan kuat para Advokat di Inhil untuk bersatu dalam upaya membantu para pencari keadilan terutama yg kurang mampu baik secara Litigasi maupun Non Litigasi.
 
Ditambahkan, ILC akan ikut berperan dalam pembangunan daerah, terutama dalam mengadvokasi dan mengawal berbagai permasalahan yang menyangkut hak-hak para pencari keadilan.
 
"Selama ini banyak berbagai permasalahan di tengah masyarakat yang memerlukan dicarikan jalan keluar penyelesaiannya, seperti kasus konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan, serta permasalahan lainnya," ujarnya. 
 
Untuk itu, diharapkan wadah berkumpulnya para Advokat ini mendapat dukungan dari seluruh unsur yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir. ILC bersama eleman masyarakat lainnya siap ambil bagian dalam pembangunan daerah, khususnya di bidang hukum.
 
Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar