Lingkungan

Razia Balap Liar di Kampar, 59 Motor dan 75 Remaja Diamankan

Suasana saat razia balap liar di sepanjang Jalan Prof M Yamin, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau
GAGASANRIAU.COM, BANGKINANG KOTA - Minggu dini hari (5/1/2020) mulai pukul 00.00 WIB s/d 05.00 WIB, telah dilakukan Razia Balap Liar oleh Jajaran Polres Kampar di sepanjang Jalan Prof M Yamin, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau.
 
Razia ini dipimpin Kasat Lantas Polres Kampar AKP Pauzi SH MH dengan melibatkan 51 personel gabungan Polres Kampar dari berbagai Satuan Fungsi.
 
Digelarnya razia ini untuk mencegah pelaku balap liar yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat khususnya di Kota Bangkinang terutama pada saat malam Minggu.
 
Tepat pukul 00.00 wib, personel gabungan Polres Kampar ini langsung melakukan razia dan sweeping terhadap para remaja dan pengendara motor, disekitar bundaran Balai Bupati Kampar yang sering dijadikan tempat berkumpul para remaja pelaku balap liar ini.
 
Selama pelaksanaan Razia ini yang digelar hingga pukul 05.00 wib, berhasil diamankan 75 orang remaja dan 59 sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar.
 
Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia ini termasuk para remaja ini dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pembinaan, terhadap mereka yang terindikasi sebagai pelaku balap liar ini setelah dilakukan pembinaan lalu dikembalikan kepada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan.
 
Sementara untuk kendaraannya dilakukan penilangan sebagai efek jera,agar para remaja ini tidak lagi melakukan balap liar atau keluyuran hingga dini hari.
 
Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Lantas AKP Pauzi SH MH saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap kegiatan balap liar oleh para remaja yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
 
Kita berharap kedepan mereka ini tidak lagi melakukan ajang balap liar yang membahayakan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
 
Selain itu juga diharapkan kepedulian para orang tua maupun pihak keluarga untuk ikut mengawasi para remaja ini, agar mereka tidak melakukan kegiatan balap liar ataupun keluyuran hingga larut malam bahkan hingga dini hari yang dikuatirkan akan melakukan hal-hal yang tidak baik.
 
Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat membuat masyarakat lebih nyaman dan tidak lagi terganggu dengan ulah para remaja yang sering melakukan balap liar ini, jelas Kasat Lantas.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar