Hukum

AH Dibekuk Diduga Edarkan Sabu di Pekan Arba Tembilahan

AH dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Seroang wiraswasta di Tembilahan ini diduga edarkan narkoba di Kelurahan Pekan Arba akhirnya dibekuk Satres Narkoba Polres Inhil.
 
Pelaku inisial AH (41) tak berkutik saat ditangkap di kediamannya di Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau, Minggu (9/2), sekira pukul 09:00 WIB.
 
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag, Humas IPTU Warno menuturkan penangkapan AH berawal Informasi dari masyarakat adanya pria sering lakukan transaksi narkoba, Senin lalu (3/2).
 
"Atas informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar mengintruksikan anggota tuk lakukan penyelidikan," sebut Warno
 
Kemudian pada Minggu 09 Februari 2020, qnggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap AH dan langsung di amankan di rumahnya.
 
Setelah diaman kan, petugas dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 6 paket kecil sabu, 3 paket sedang sabu, 2 unit handpone, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik bening, set bong, dan 1 buah mancis.
 
"Barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar