Daerah

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Ini Minta OPD Pemko Tertibkan Penginapan Jadi Sarang Narkoba

Komisi I DPRD Pekanbaru, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Hotel Holiday yang berada di Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, diduga oleh Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Victor Parulian, sebagai tempat sarang peredaraan narkoba.
 
Ungkapan itu disebutkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan Satpol PP serta Dinas Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Selasa (21/01/2020).
 
Menurut Victor, informasi keberadaan hotel yang meresahkan itu didapatkannya sewaktu Politisi PDI Perjuangan ini mengadakan kunjungan reses di Kecamatan Lima Puluh. 
 
Warga katanya, bahkan blak-blakan jika banyak anak mereka rusak secara psikologis karena dampak keberadaan hotel itu disalahgunakan untuk hal maksiat dan merusak warga yang ada di daerah pemilihannya.
 
"Waktu reses beberapa waktu lalu masyarakat keluhkan keberadaan itu hotel. Mereka tuding itu hotel tempat wanita malam, dan disekitar lokasi diduga sering dijadikan tempat peredaran narkoba," Kata Victor, dalam RDP dihadapan Satpol PP tersebut.
 
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Tim Teknis Pengawasan Perizinan dan Tim Pengkajian dan Pengendalian Penertiban Perizinan, diminta melakukan serangkaian pemeriksaan terkait layanan perizinan untuk hotel itu. 
 
"Ini harus ada action untuk menjawab keresahan warga. Kita minta ada tindakan, karena kita takutkan masyarakat membuat aksi yang tidak kita inginkan jika keresahan mereka tidak bisa segera kita tindak lanjuti," pintanya.
 
Selain itu, Victor mengungkapkan jika keberadaan hotel tersebut sudah berulang kali terjadi aksi tindakan kriminal penyakit masyarakat seperti perkelahian dan penggerebekan oleh kepolisian.
 
"Kalau memang terbukti menyalahi aturan kita harapkan ada aksi, dan tidak sebatas peringatan," tegasnya.
 
Menjawab keluhan tersebut, Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono berjanji akan segera melakukan penyelidikan atas laporan yang disampaikan melalui anggota dewan.
 
"Secepatnya akan kita telaah persoalan ini. Jika nantinya ada pelanggaran di hotel tersebut kita akan ambil tindakan," singkatnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar