Parlemen

Waka DPRD Pekanbaru Kritisi Soal OPD Tangani Aset Barang Milik Negara

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama ST menilai, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Kota Pekanbaru yang fokus dalam pengelolaan aset pertanahan tidak serius dalam mengelola barang milik negara.
 
Hal itu terungkap dari fakta-fakta banyaknya aset pertanahan milik Pemko Pekanbaru, masih berstatus Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR). Politisi dari Partai Gerindra ini menyebutkan jika hal itu akan berdampak buruk kedepannya.
 
"OPD terkait tidak bekerja sesuai tupoksi nya. Soalnya aset ini sangat penting dan semua tercatat sebagai bukti kepemilikan," Kata Ginda, kepada wartawan, Selasa (14/01/2020).
 
Berdasarkan pengalaman dan berdasarkan informasi media masa, Ginda mengatakan bahwa saat ini banyak aset pemko yang diserobot karena memang tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat.
 
"Kita minta OPD Pemko terkait untuk mulai jemput bola pastikan semua aset legal kepemilikannya untuk Pemko. Jangan pas sudah bermasalah baru sibuk, datalah semuanya dan pastikan selegal-legalnya semua hak atau aset pemko itu," sarannya.
 
Dijelaskannya lagi, Pemko Pekanbaru harusnya menjadi contoh kepatuhan bagi masyarakat di Kota Pekanbaru. Terhadap aset tanah yang belum bersertifikat, dia mendesak OPD terkait untuk menaikkan status level nya.
 
"Jangan masyarakat diminta patuh aturan sementara Pemko malah melanggar aturan. Inikan tidak pas, jadi apapun ceritanya, pemko harus memberikan contoh yang baik," tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar