Hukum

Ini Dia Otak Pengendali Narkoba dari Malaysia ke Riau

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Riau. (Foto: riauterkini)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Akhirnya perjalanan jaringan narkoba internasional terungkap setelah tertangkapnya otak pengendali penyelundupan sabu dari Malaysia ke Riau.
 
Pelaku berinisial E, ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau di kawasan Desa Jangkang, Bengkalis, Riau, pada Minggu (05/04/20) siang, bersama barang bukti 15 kilogram sabu-sabu.
 
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, menjelaskan jaringan ini berhasil dibongkar setelah pihaknya melakukan penyelidikan sejak awal Maret 2020 silam.
 
"Hampir satu bulan kita lakukan penyelidikan. Bersyukur jaringan ini berhasil kita bongkar," katanya seperti dilansir riauterkini, Minggu (5/4).
 
Suhirman menjelaskan, E berhasil ditangkap di wilayah itu setelah timnya mendapatkan informasi tentang adanya upaya penyelundupan barang haram tersebut memasuki wilayah Riau melalui Bengkalis. 
 
"Barang bukti ditemukan dalam sebuah karung dan disembunyikan di balik jala nelayan," terangnya
 
Setelah diperiksa, petugas mendapati 15 paket besar yang masing- masing dibungkus dengan plastik berwarna hitam. 
 
Setelah diperiksa, barang haram tersebut dikemas dengan kemasan teh China berwarna hijau kuning.
 
"Kita masih lakukan pengembangan, dan buru rekan E yang terlibat dalam jaringan tersebut," katanya
 
Saat ini, barang bukti dan E telah diamankan di Ditnarkoba Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar