Daerah

Cegah COVID-19, Jaga Jarak di Pasar Wadai Tembilahan

Personil Polres Inhil saat memasang garis batas pembeli dan penjual di pasar wadai Jalan Pengeran Hidayat
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, pengunjung pasar wadai harus terapkan physical distancing atau jaga jarak sesama pembeli.
 
Demikian himbauan dari Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman, setelah personilnya melaksanakan giat rekayasa sosial, physical distancing di pasar wadai Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Tembilahan.
 
Kapolres memerintahkan personil Polres Inhil membuat tanda untuk pembatasan menjaga jarak, agar ada jarak aman terhindar dari penyebaran COVID-19 antara penjual dengan penjual, dan penjual dengan pembeli.
 
Kapolres menerangkan bahwa selain menggunakan masker dan sering mencuci tangan menjaga jarak juga salah satu cara untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.
 
"Kita ketahui bersama walaupun sudah ada himbauan untuk menjaga jarak tetapi ada saja yang melanggar dan menganggap remeh tentang penyebaran COVID-19 ini, oleh sebab itu kita tidak berhenti mengingatkan, hari ini Kami turun untuk melakukan rekayasa sosial, dengan memberikan tanda yang mengatur jarak antar penjual dengan penjual dan penjual dengan pembeli," terang AKBP Indra Duaman.
 
Selain memberi tanda untuk menjaga jarak Personil Polres Inhil juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan masker dan menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan dengan sabun minimal 20 detik.
 
"Kita himbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mengikuti anjuran dari pemerintah untuk tetap dirumah saja, tidak berkumpul kumpul, menjaga jarak, gunakan masker, selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan sabun, dan menunda mudik, bersama sama kita cegah dan putus penyebaran Covid-19, karena kita jugalah garda terdepan pencegahan penyebaran Covid-19 selain tenaga kesehatan." Tutup AKBP Indra Duaman.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar