Lingkungan

Polres Inhil Sita 27 Liter Tuak di Malam Ramadhan

Satreskrim Polres Inhil saat mendatangi sebuah warung mengecek kondisi Kamtibmas
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, Riau, sita 27 liter minuman keras berjenis tuak saat giat patroli.
 
Minuman keras tersebut diamankan dari penjual yang terletak di Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan, Sabtu (25/4) sekira pukul 22.00 WIB.
 
"Barang bukti di bawa ke polres inhil dan terhadap penjual tuak dilakukan pembinaan agar tidak menjual tuak kembali," terang Kasubbag Humas, Akp Warno Akman.
 
Giat tersebut dipimpin oleh Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing bersama dengan 7 orang anggota Opsnal Satreskrim, dengan menyisiri jalan Swarna Bumi, Jalan Lingkar, Tanjung Hara, Pekan Arba, Terminal, serta sekitaran pelabuhan.
 
"Ditemukan rombongan remaja sedang berkumpul di sekitaran Jalan Pekan Arba, selanjutnya di himbau pada rombongan tersebut untuk bubar dan pulang ke rumah masing masing," paparnya
 
Selanjutnya di sekitar Jalan Prof M Yamin Tembilahan ditemukan rombongan remaja yang sedang berkumpul sambil meminum tuak, juga di himbau untuk bubar dan pulang ke rumah masing masing.
 
Terakhir ia mengatakan, razia tersebut dalam rangka antisipasi penyebaran corona virus (covid-19) serta aksi curanmor, begal, sajam, lundup, serta pengkonsumsi miras.
 
"Giat ini dalam rangka meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas dan gangguan tindak pidana lainnya," tutup Warno


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar