Hukum

Bulan Ramadhan, 6 Orang Warga Pekanbaru Pesta Narkoba di Hotel

Tem Satre Narkoba Polresta Pekanbaru saat menggeledah tempat pesta narkoba di kamar hotel Gran Elite Pekanbaru. (Dok. Humas Polda Riau)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Saat warga Pekanbaru sedang menjalankan aktivitas bulan puasa ramadhan, enam orang terciduk sedang berpesta narkoba di Hotel Grand Elite, Rabu (29/4).
 
Para hamba narkoba tersebut kedapatan diduga sedang pesta narkoba jenis ketamine/key dan psikotropika jenis H5 saat Team PSBB Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia sekira pukul 00.30 WIB.
 
"Para pelaku diduga berpesta narkoba di kamar 326 Jalan Riau Kel Air Hitam Kec Payung Sekaki kota pekanbaru," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Jumat (1/5).
 
Penangkapan tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang sedang mengadakan pesta narkoba di Hotel Grand Elite, tepatnya di lantai 3 kamar 326. 
 
"Atas informasi itu, team PSBB bersama team satres narkoba polresta pekanbaru melakukan penyelidikan," terangnya.
 
Sekira pukul 00.30 WIB, Team PSBB dan Team satres Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Juper Lumbantoruan, langsung melakukan penggerebekan di dalam kamar 326.
 
Dari penggerebekan tersebut, ditemukan 6 orang berpasangan terdiri 3 orang laki laki inisial OW, RAR, IP, dan 3 orang wanita berinisial AS, CA dan RRF langsung diamankan petugas.
 
Petugas melakukan penggeledahan terhadap tempat, badan dan pakaian sehingga di temukan barang bukti berupa, 6 (enam) butir pil H5, 2 butir pil ekstasi warna hijau dan 2 paket/bungkus narkotika jenis Ketamine (KEY) yang di temukan di belakang pintu kamar hotel.
 
selanjutnya ditemukan 1 paket/bungkus narkotika jenis Ketamine (KEY) sisa pakai yang di temukan di atas meja dalam kamar hotel, 1 butir pil H5 di simpan di dalam bra yang di gunakan pelaku AS.
 
"Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
 
Berikut barang bukti yang diamankan petugas, 6 butir pil H5, 2 butir pil ekstasi warna hijau, 2 paket/bungkus narkotika jenis Ketamine (KEY) Dengan BK. 1,4 gr, 1 paket/bungkus narkotika jenis Ketamine (KEY) sisa pakai, 1 8 pipet plastik, 1 lembar tisu, 1 butir H5.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar