Hukum

Spesialis Curanmor di Pekanbaru Didor

Pelaku Eko saat diamankan opsnal Polresta Pekanbaru. (Dok. Humas Polda Riau)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Spesialis pencuri sepeda motor atau biasa disebut curanmor yang sering beraksi di Pekanbaru akhirnya didor anggota opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru, Jumat (8/5).
 
Pelaku bernama Eko (35) diberi tindakan tegas terukur, dilumpuhkan dengan timah panas saat hendak lari dari pengejaran petugas di Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Polsek Senapelan Pekanbaru.
 
Eko diketahui telah beraksi di dua lokasi diantaranya di Masjid Jalan Harapan Raya pada bulan April lalu sebanyak dua kali membawa kabur R2 jenis Yamaha Mio warna putih dan Supra X warna puti
 
Selanjutnya Eko juga beraksi di Pasar Pagi Arengka Jalan Soekarno Hatta, membawa kabur satu unit ranmor R2 jenis Yamaha Jupiter Z warna biru dengan menggunakan kunci T pada Senin 27 April 2020 lalu.
 
Saat itu ayah pelapor, Wahyudi, memarkirkan ranmor R2 miliknya di Pasar Tangor dikarenakan hendak berjualan di pasar tersebut. 
 
Tidak beberapa lama kemudian ketika korban hendak pulang, ternyata ranmor R2 yang digunakannya sudah tidak ada lagi. 
 
"Akibat kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan akhirnya melapor ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut," Kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Minggu (10/5). Korban melaporkan kejadian tersebut pada Jum’at 08 Mei 2020 sekira pukul 23.00 WIB.
 
Mendapatkan laporan tersebut, opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan lapangan, ditemukan satu orang bernama Eko menawarkan satu unit ranmor R2 jenis Yamaha Mio warna hitam. 
 
"Selanjutnya anggota opsnal menyamar sebagai pembeli yang hendak langsung bertransaksi dengan pelaku," terang Sunarto.
 
Saat hendak lakukan penangkapan, Eko bersama rekannya, Hairul (ditahan di perkara lain) berada di sekitar TKP dengan menggunakan ranmor R2 yang hendak dijual.
 
Sedangkan pelaku Darul (ditahan di perkara lain) bersama Eko berada di atas ranmor R2 jenis Honda Beat warna hitam (merupakan barang bukti terhadap perkara ini).
 
Karena anggota opsnal telah mengetahui ranmor R2 jenis Yamaha Mio warna hitam yang digunakan pelaku Khairul merupakan ranmor R2 yang hendak dijual, anggota opsnal langsung mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti tepatnya di Jalam Kayu Manis. 
 
Mengetahui bahwa temannya telah ditangkap dan diamankan, pelaku Darul dan pelaku Eko langsung kabur dengan menggunakan ranmor R2 yang dikendarainya. 
 
"Namun, akhirnya di Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Polsek Senapelan, kedua pelaku dapat diamankan," 
 
Berdasarkan keterangan pelaku Eko, ranmor R2 jenis Honda Beat warna hitam yang digunakannya bersama dengan pelaku Darul merupakan ranmor R2 yang dicurinya di Pasar Tangor seminggu sebelumnya. 
 
Dan pada saat dilakukan pengembangan, ketiga pelaku mencoba melarikan diri dan akhirnya diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan ketiga pelaku yang selanjutnya langsung dibawa ke RS Bhayangkara guna diberikan perawatan medis. 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar