Hukum

Seorang Pengangguran Nekat Bongkar Kotak Infak Mesjid Al-Islah

Pelaku HS saat dibawa ke Mapolsek Tambusai
GAGASANRIAU.COM, RUHUL - Seorang pria pengangguran inisial HB (27 tahun) nekat bongkar kotak infak Masjid Al-Islah, Senin (4/5) sekira pukul 02.00 Wib.
 
Sebelum membongkar kota infak, HS menyelinap masuk ke Masjid yang terletak di Lingkungan Kuba, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau
 
Pencurian tersebut diketahui oleh adik pelapor, Siran, melihat kota infak Mesjid Al-Islah sudah rusak dan isinya kosong akibat dibongkar pelaku.
 
Pelapor, Shaleh langsung pergi ke Mesjid tersebut, setibanya disana mengecek Kotak amal dan menjumpai 1 satu buah tang, 1 besi kawat dan milik pelaku.
 
"Saat pelaku membongkar kota infak, saksi Novri sempat menangkap baju pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Rabu (13/5)
 
Atas kejadian tersebut, pengurus masjid langsung melaporkan ke Polsek Tambusai untuk melakukan penangkapan pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
 
"Pelaku sempat melarikan diri ke kebun warga," tukasnya
 
Ppada Rabu 13 Mei 2020 sekira pukul 12.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tambusai mendapat kabar kalau pelaku berada di kebun milik masyarakat. 
 
Kemudian Kanit Reskrim bersama anggota dan dibantu Bhabinkamtibmas Tambusai tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku.
 
Setelah sampai di kebun masyarakat tersebut, anggota berhasil mengamankan pelaku dan kemudian pelaku dan barang bukti dibawah ke Polsek Tambusai guna proses penyidikan lebih lanjut.
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar