Parlemen

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Berikan Keringanan Pajak kepada Pelaku UMKM Selama COVID-19

Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Munawar Syahputra berharap Pemerintah Kota (Pemko) segera mengeluarkan keputusan untuk memberikan keringanan pajak bagi pelaku usaha.
 
Menurutnya, pelaku usaha saat ini dalam kondisi babak belur atas penurunan omset yang sangat drastis dari sepinya pengunjung atau pembeli dimasa-masa merebaknya Corona.
 
"Teman-teman pelaku usaha restoran, hotel kedai kopi dan lainnya sudah mengalami penurunan penjualan lebih dari 70 persen semanjak merebaknya virus corona di Indonesia," kata Munawar.
 
Disamping itu, dikatakan Politisi NasDem ini para pengusaha kini dihadapkan dua pilihan, merumahkan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
 
"Karenanya pemerintah harus turun tangan dengan memberikan keringanan pajak agar pengusaha bisa mengambil keputusan yang bijak," tuturnya.
 
Disamping itu Munawar juga menghimbau Perbankan untuk turut juga melonggarkan pembayaran pinjaman kredit, dan ini juga sebagai upaya menekan PHK dan pelaku usaha tidak gulung tikar.
 
Untuk itu lah ia berharap, Pemko Pekannbaru juga melakukan komunikasi kepada pihak perbankan maupun perusahaan pembiayaan yang beroperasi di Kota Pekanbaru agar para kreditur mendapat keringanan dalam pembayaran selama masa COVID-19 saat ini. 
 
"Ini harus disikapi, kalau tidak bakal akan timbul persoalan baru," pungkasnya. 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar