Hukum

Polresta Pekanbaru Musnahkan Sabu dan Ganja Kering Penangkapan Selama PSBB

Saat pemusnahan barang bukti daun ganja dan sabu-sabu di Mapolresta Pekanbaru. (Dok. Humas Polresta Pekanbaru)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Bertempat di Lobby Mapolresta Pekanbaru, telah dilaksanakan pemusnahan sabu-sabu dan ganja kering, Jumat (29/5), sekira pukul 09.45 WIB.
 
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut hasil penangkapan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah kota Pekanbaru.
 
Pemusnahan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan dihadiri Kanit Idik II IPTU Noki Loviko, Kanit Idik I IPTU Safril Kasubbag Humas Iptu Budhia, BNK Kota Pekanbaru, BPOM.
 
Dalam upacara pemusnahan narkoba tersebut, mewakil Kaporsta Pekanbaru, Nandang Wijaya, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan membacakan surat ketetapan status sita barang bukti dan daftar TSK.
 
"TAK Bayu Arestiawan dengan BB 1.557,54 gram jenis sabu, TSK Mhd Ikhsan dengan BB 205,5 gram jenis sabu, dan TSK Saputra Eldi dengan BB 59.71 hram jenis ganja kering," sebutnya 
 
Setelah pembacaan status sita barang, dilanjutkan dengan pemusnahan, dan diakhiri penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar