Hukum

Pelaku Curanmor Akhirnya Tertangkap di Dusun Kulim Jaya

Pelaku usai ditangkap unit Reskrim Polsek Rambah Hilir. (Dok.Humas Polres Rohul)
GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Seorang pelaku curanmor yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap Tim Reskrim Polsek Rambah Hilir.
 
Pelaku berinisial DK (31) ditangkap saat duduk di depan rumah warga di Dusun Kulim Jaya, Rambah Hilir, Rohul, Sabtu (30/5) sekira pukul 13.00 Wib.
 
"Pelaku tak berkutik ditangkap saat duduk didepan rumah warga," kata Paur Humas Polres Rohul, Ipda Feri kepada wartawan hari ini, Senin (1/6) di Pasir Pengaraian, Riau. 
 
Hasil interogasi terhadap diduga pelaku, DK, mengakui telah mencuri kendaraan dimaksud pada 09 Mei 2020. 
 
Saat ini pelaku dan barang bukti satu unit Honda Vario hitam tanpa nopol Noka: H1KF4113KK683688, Nosin: KF41E1686392 dan Dua buah kuci motor Vario diamakan untuk proses lebih lanjut.
 
Untuk diketahui, pelaku seorang wiraswasta, warga Dusun Aek Nadenggan Desa Kepayang Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar