Hukum

Disembunyikan dalam Pick-up Muatan Pisang, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja

Polda Riau Gagalkan Upaya Penyelundupan 100 Kg Ganja
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Polda Riau kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Sebanyak 100 kg daun ganja kering berhasil diamankan oleh tim Dit Narkoba Polda Riau pada Senin, 8 Juni 2020 di Rohil.
 
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh Kasubdit II Narkoba Polda Riau AKBP Hardian Pratama dan Ipda Deded Kuswandi. Dari penangkapan yang dilakukan di Jalan Lintas Riau-Sumut Km 167 Ujung Tanjung, Kabupaten Rohil, Riau.
 
"Empat pelaku ini sudah kita amankan. Yakni M dan A yang berperan memantau jalannya barang dari Aceh ke Riau menggunakan sepeda motor, HG yang berperan membawa mobil yang berisi ganja dari Aceh dan BK yang akan menjemput barang dan di bawa ke perbatasan Malaysia," papar Sunarto kepada Gagasan Riau.
 
Dari penangkapan tersebu juga diamankan barang bukti berupa daun ganja kering yang dikemas dalam 48 bungkusan plastik dengan berat total 100 kg, satu uni mobil L300, dua unit sepeda motor, empat handphone dan satu kunci rumah.
 
"Barang-barang tersebut kini sudah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Riau," sebut Sunarto. Saat ini kasus masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan otak dibalik upaya penyelundupan narkotika antar negara ini.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar