Politik

Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Tanggapan Masyarakat Pekanbaru Minim

KPU Pekanbaru (internet)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru menghimbau agar masyarakat turut berpartisipasi dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) Kota Pekanbaru dengan cara menyampaikan tanggapan atau masukan secara langsung ataupun melalui online. Hal itu terungkap dalam Seminar Online (Webinar) tentang Pemutakhiran Data Berkelanjutan yang ditaja KPU Kota Pekanbaru, pada Kamis (9/7) kemarin.
 
Seminar online melalui aplikasi zoom meeting yang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai unsur masyarakat tersebut merupakan bagian dari upaya KPU Kota Pekanbaru untuk melakukan sosialisasi secara masif. Tujuannya agar pemilih mendapatkan informasi tentang proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang sedang dilakukan KPU Kota Pekanbaru.
 
Zulfajri, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Pekanbaru yang menjadi narasumber dalam Webinar tersebut memaparkan bahwa KPU Kota Pekanbaru telah berupaya maksimal agar proses pemutakhiran data berkelanjutan ini tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat luas. Salah satunya dengan cara membuka pelayanan untuk menampung pelaporan dan tanggapan dari masyarakat baik secara online maupun offline. 
 
Secara online, masyarakat bisa memberikan tanggapan melalui email atau link yang ada di website KPU Kota Pekanbaru. Sedangkan secara offline bisa dengan cara datang langsung ke kantor KPU Kota Pekanbaru yang beralamat di Jl. Arifin Ahmad, No. 39 dengan mengisi formulir tanggapan.
 
"Tanggapan dan masukan masyarakat ini sangat kita harapkan sekali guna mendapatkan data yang akurat dan komprehensif. Jadi kita minta masyarakat untuk dapat memberikan respon apabila tidak terdaftar pada Pemilu lalu, mengalami perubahan data seperti pindah domisili atau meninggal dunia," ujar Zulfajri.
 
Sementara itu, Irma Novrita, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru yang juga menjadi narasumber dalam Webinar tersebut mengatakan bahwa, pihaknya akan mendukung program KPU Kota Pekanbaru dalam melakukan proses pemutakhiran data berkelanjutan dengan cara memberikan data kependudukan yang telah dikonsolidasi setiap enam bulan kepada KPU sebagai tambahan data pemilih. 
 
"Data yang disediakan oleh pemerintah dan diserahkan ke KPU adalah data agregat kependudukan per kecamatan dan data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP4," jelas Irma.
 
Untuk itu Irma juga mengharapkan agar masyarakat tertib administrasi dengan cara melaporkan apabila terdapat perubahan data kependudukan dengan membawa serta persyaratan perubahan data ke DIidukcapil.
 
Selain dari Disdukcapil, Webinar tersebut juga menghadirkan Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto dan komisioner KPU lainnya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar