Parlemen

Soal Pemanggilan Tim Gugus Tugas Covid-19, Anggota Fraksi Demokrat Pekanbaru Sarankan Hal ini

Sigiti Yuowono, anggota DPRD Pekanbaru Fraksi Demokrat
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengkritisi atas dugaan kesalahan yang dilakukan oleh DPRD Pekanbaru dalam proses pemanggilan tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru. 
 
"Harusnya kalau DPRD ingin mengundang tim Gugus Tugas itu yang mengundang bukan lintas komisi, tapi yang mengundang adalah Bapemperda dan itu ada didalam Tatib," kata Sigit, Jum'at (01/05/2020). 
 
Selanjutnya, Sigit juga mengkritisi pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yang juga merupakan bagian dari tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru. Sigit mengkritisi ketidak transparansi dari pimpinan DPRD yang tidak menyampaikan hasil rapat dari tim Gugus kepada seluruh anggota DPRD. 
 
Sigit mencontohkan ketika sebelum melakukan rapat dengan RT dan RW se-Kota Pekanbaru pada hari Kamis (30/04/2020) lalu pimpinan DPRD seharusnya terlebih dahulu memberitahu hasil rapat dengan tim Gugus Tugas kepada seluruh anggota DPRD.
 
DPRD Kota Pekanbaru, pada, Jum'at (01/05/2020) sebelumnya berencana akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru.
 
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menuturkan batalnya RDP dengan tim Gugus Tugas tersebut lantaran bertepatan di hari yang sama tim Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru juga melakukan rapat evaluasi Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) bersama Gubernur Riau.
 
"Kita akan memanggil kembali pihak Pemko Pekanbaru untuk menerangkan secara detail terkait pelaksanaan PSBB ini, kita rencanakan hari Sabtu besok," kata Hamdani, Jum'at.  


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar