Hukum

Sedang Nyabu, 2 Orang Laki-laki di Rohul Didatangi Polisi

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Sedang asik menikmati narkoba jenis sabu-sabu, dua orang laki-laki berinisial ST (36) dan HP (34) didatangi polisi, Selasa (7/8).
 
Kedua pelaku langsung diamankan di rumah ST di Desa Tanah Tinggi Dusun Sei Rumanio Desa Kota Intan Kec Kunto Darussalam.
 
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan penangkapan tersebut berawal Sat Narkoba Polres Hulul mendapat informasi ada seorang laki-laki berinisial ST dicurigai mengedar narkoba.
 
Atas informasi tersebut, Kst Narkoba AKP Masjang Effendi, memerintahkan anggota untuk melakukan lidik di lapangan mengecek kebenaran informasi tersebut.t
 
"Setelah dipastikan keberadaan ST di rumahnya, kemudian pada Jum'at tgl 07 Agustus 2020 sekira pukul 21.30 WIB dilakukan penggerebekan," terangnya.
 
Dari hasil penggerebekan, berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yg mengaku ST dan HP sedang duduk di lantai menggunakan sabu.
 
Dari hadapan keduanya duduk ditemukan barang bukti 1 paket sabu berat kotor 2 gram,  1 paket ganja berat kotor 1 gram, 2 bungkus plastik klip bening, 1 plastik balutan warna Hitam, 3 buah pipet plastik, buah kaca pirex, 2 buah bong. (Alat Hisap Shabu), 1 buah buku diary warna hitam berisikan catatan penjualan sabu.
 
"Dari hasil interogasi, paket sabu diperoleh dari Indra. Kemudian dilakukan pencarian terhadap Indra di Dusun Pelanduk namun tidak ditemukan keberadaannya," tutupnya
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar