Hukum

Jambret di Pekanbaru Kocar-kacir Dikejar Warga, Akhirnya Tertangkap

 
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seorang pelaku jambret bernasib sial. Saat melancarkan aksinya, pelaku kocar-kacir dikejar warga, dan akhirnya tertangkap.
 
Pelaku jadi bulan-bulannan massa ketika tertangkap di Jalan Sirkandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (23/8).
 
Kronologi aksi Jambret tersebut saat korban selesai bekerja sebagai buruh angkat di ramayana Jalan Soebrantas Panam kota pekanbaru, kemudian korban kembali kerumah dengan melewati jalan delima.
 
Saat korban melewati jalan srikandi menggunakan sepeda motor, setibanya didekat persimpangan rumah korban perumahan wadya graha 1, tiba- tiba 2 orang pelaku menggunakan sepeda motor honda merek vario datang dari arah belakang sebelah kiri korban dan memepet sepeda motor korban.
 
Salah satu pelaku yang di bonceng mengambil handphone milik korban yang berada dikantong  baju sebelah kiri. 
 
Namun korban memberontak dengan memegang tangan pelaku, sehingga korban dan pelaku terjatuh dari sepeda motor namun korban tetap memegang tangan pelaku.
 
"Sempat tarik menarik, sedangkan teman pelaku yang mengendarai sepeda motor vario melarikan diri," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan.
 
Warga melihat kejadian tersebut langsung mengejar dan menangkap pelaku yang sempat tarik menarik dengan korban.
 
Sedangkan teman tersangka RPR alias R bin BM masih dalam pencarian (DPO) dan terhadap terangka RPR alias R bin BM dapat dipersalahkan melanggar Pasal 365 KUHPidana.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar