Hukum

Bergurau Berujung Pembacokan Pakai Parang Panjang di Pelangiran

Barang bukti
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Gara-gara sepele, bergurau terlampau sehingga pelaku JM tega bacok korban RA menggunakan parang panjang hingga terkapar.
 
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di Parit Sabar Menunggu, Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir, Jumat 18 September 2020 sekira pukul 23.30  Wib.
 
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman memaparkan kronologi tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang tersebut berawal korban melontarkan gurauan dengan nada mengejek pelaku.
 
"Korban menyindir pelaku dengan ucapan 'kalau saya sudah kaya, saya tak kan mau lagi kerja kebun' dengan (nada mengejek pelaku)," terang Warno.
 
Saat itu pelaku JM sedang berada di pelabuhan buruh KM 00 Desa Rotan Semelur hendak menuju kediaman Dara di Parit Sabar untuk melihat dan membantu persiapan acara pernikahan. 
 
Selanjutnya sekira pukul 23.30 Wib ketika pelaku berada di halaman rumah Dara, pelaku melihat korban sedang duduk bersama dengan saksi, Masuri. Pelaku langsung mengambil parang yang ada di dalam pocai yang berada pelabuhan buruh KM 00 Desa Rotan Semelur.
 
Setelah mengambil parang, pelaku kembali ke halaman rumah Dara, sesampainya di TKP pelaku langsung menghampiri pelaku yang sedang duduk, dan langsung menyerang korban dengan cara membacok bagian belakang tubuh korban.
 
"Korban sempat berusaha lari untuk menyelamatkan diri, namun setelah berlari sejauh 5 M korban terjatuh, dan pelaku kembali membacok berulang-ulang kali," terangnya.
 
Akibat bacokan tersebut korban mengalami luka di pinggang sebelah kiri, rusuk belakang sebelah kiri, punggung sebelah kiri, punggung kanan bawah, rusuk belakang sebelah kanan, punggung kanan, kepala korban, lengan kanan korban, siku/lengan sebelah kanan korban, lutut sebelah kanan.
 
"Korban banyak mengeluarkan darah sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," papar Warno
 
Selanjutnya melihat kejadian tersebut warga yang berada disekitar TKP langsung melaporkannya ke Polsek Pelangiran, setelah menerima laporan, Personil Polsek Pelangiran langsung menuju TKP dan melakukan olah TKP serta penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
 
Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku berada di KM  00 PT BNS Desa Rotan Semelur. Selanjutnya sekira pukul 01.00 Wib pelaku berhasil diamankan di KM 00 PT BNS oleh Personil Polsek Pelangiran dibantu oleh Koramil 10 Pelangiran dan Personil BKO Polres Inhil.
 
"Pelaku dibawa ke Polsek Pelangiran guna penyidikan lebih lanjut," tutup Warno


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar