Parlemen

Anggota DPRD Pekanbaru ini Dukung Pemberlakukan PHB Oleh Pemko

Sabarudi, Anggota DPRD Pekanbaru
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru tentang Perilaku Hidup Baru (PHB). Dalam aturannya, pelanggar PHB bisa disanksi tidak bisa mengakses layanan publik.
 
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut yang menegaskan, saat PHB kegiatan masyarakat tidak lagi dibatasi seperti PSBB lalu. Namun, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah seperti PSBB.
 
Seperti kewajiban menggunakan masker saat beraktivitas dan bekerja di luar rumah. "PSBB memang tidak diperpanjang, tetapi kewajiban untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) tidak diakhiri. Justru dalam PHB ini kita mempermanenkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker di masa PSBB, untuk kehidupan selanjutnya," kata Ingot, Jumat (12/6/2020).
 
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mendukung kebijakan tersebut. Ia menilai kebijakan baru tersebut akan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. 
 
"Itu bagus dan dalam situasi seperti ini (Covid-19), masyarakat harus bisa memaksimalkan proses kebaikan, dan salah satunya adalah kesehatan," sebut Sabarudi.
 
Kendati demikian, Sabarudi juga mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru sebelum menerapkan kebijakan tersebut harus terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 
 
Hal tersebut dikarenakan tidak seluruh masyarakat paham dan juga mengerti dampak yang ditimbulkan dari Virus Corona tersebut, dan tidak sedikit juga masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan. 
 
"Kalau ada kebijakan yang keras dan juga ada hukumannya, perlu di sosialisasikan. Satu dan dua kali pelanggaran harus diberikan peringatan, dan jika sudah tiga kali melakukan pelanggaran baru diberikan sanksinya," ujar Politisi PKS tersebut. 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar