Hukum

Pelaku Judi Togel Online di Desa Tandun Diringkus Polisi

Pelaku diamankan di Mapolres Rohul
GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Seorang pelaku judi togel online di Desa tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu diringkus polisi.
 
Pelaku Maslan alias Ocu (47 tahun) warga
Batu Langka Besar tersebut diringkus pada Selasa 20 Oktober 2020 sekira pukul 08.00 Wib.
 
Kapolres Rohul melalui Paur Humas Polres Rohul, IPDA Totok, mengatakan penangkapan tersebut berawal team opsnal mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas perjudian togel.
 
Atas informasi tersebut team opsnal yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Rainly L langsung bergerak menuju lokasi yang di maksud dan sekira pukul 08.00 Wib team berhasil mengamankan seorang warga yg mengaku bernama Maslan alias Ocu sedang melakukan pemasangan judi togel.
 
"Dari hasil interogasi diketahui bahwa sudah sudah melakukan kegiatan pemasangan judi togel selama 6 bulan," kata Totok kepada awak media melalui rilis resminya.
 
Lebih lanjut Totok mengatakan, pelaku mengakui memasang togel online tersebut melalui situs WWW.LOKETOTO.COM dan melakukan pengisisan saldo melalu BRI mobile dan penarikan di atm BRI atas nama Maslan req 797801003492531.
 
"Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Rokan Hulu untuk di proses lebih lanjut," tutupnya.
 
Adapun barang bukti yang disita dari tangan pelaku berupa 1 unit hp merk vivo warna hitam diduga digunakan untuk mengakses situs judi online tersebut, dan uang sebesar Rp.232.000.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar