Parlemen

DPRD Pekanbaru Minta Pengelola Hiburan Malam Tak Beroperasi Pada Malam Takbiran Idul Adha

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) diingatkan untuk melakukan aktivitas nya sejak malam takbiran Idul Adha hingga beberapa hari kedepan.
 
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra, diharapkan apa yang disampaikannya diindahkan oleh pengelola THM di Kota Pekanbaru.
 
"Ada baiknya, pengelola hiburan malam untuk tidak melakukan aktivitas selama lebaran Idul Adha, sejak nanti malam sampai beberapa waktu kedepannya," kata Doni.
 
Selain itu, dia juga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga turut menghimbau anjuran untuk tidak beroperasi.
 
"Pemko Pekanbaru juga turut menyampaikan himbauan untuk tidak beroperasi. Lebih baiknya, langsung melakukan pengawasan mulai nanti malam," sambungnya.
 
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Pekanbaru disarankan untuk melakukan patroli, menyusuri setiap tempat hiburan malam.
 
"Kalau ditemukan ada aktivitas, mungkin bisa diberi penjelasan untuk memberhentikan aktivitas. Kalau juga bandel, mungkin bisa diberi tindakan," Imbuhnya.
 
Terlebih lagi, saat ini Kota Pekanbaru beberapa waktu terakhir mencatat penambahan kasus positif covid 19. "Wabah corona sudah bertambah di kota Pekanbaru, anak sekolah aja bisa, masa tempat hiburan ditutup sementara aja tak bisa," singkatnya.
 
Selain itu juga untuk menjaga kesucian dari malam lebaran dari aksi-aksi kriminal lainnya. Baik penggunaan narkoba serta aksi yang dapat membuat kerusuhan disaat malam takbiran.
 
Dia juga berharap agar masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban saat malam takbiran dengan tidak melakukan konvoi ugal-ugalan dan membuat kerumunan massa disaat pandemi COVID-19 saat ini.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar