Hukum

Kapolsek Tambusai Sita Meja Game Ikan-ikan

Barang bukti meja game disita Polres Rohul. (Dok. Humas Polres Rohul)
GAGASANRIAU.COM, RAHUL - Kapolsek Tambusai Kabupaten Rokan Hulu sita meja game ikan-ikan diduga digunakan untuk perjudian.
 
Game ketangkasan ikan-ikan tersebut bertempat di depan PMKS PT MAN Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu.
 
Kapolres Rohul melalui Paur Humas Polres Rohul, IPDA Totok, mengatakan penindakan tersebut atas informasi dari masyarakat adanya meja ikan-ikan diduga dijadikan tempat perjudian.
 
"Kapolsek Tambusai Utara mendapat informasi dari masyarakat adanya meja game di Desa Bangun Jaya," terangnya melalui rilis resmi diterima GAGASAN, Rabu (18/11).
 
Setelah mendapatkan informasi tersebut, paparnya, Kapolsek Tambusai Utara beserta anggota mendatangi TKP setelah sampai memang benar adanya meja game dalam keadaan hidup.
 
"Saat itu tidak ada orang memainkan meja game tersebut," terangnya.
 
 Untuk menghindari sewaktu-waktu meja game tersebut akan di jalankan (dioperasikan), Kapolsek langsung menyita diamankan di Mapolsek Tambusai Utara.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar